Skandal Oknum KPI Pusat

Polisi Belum Tetapkan Satu Orang Pun Tersangka Dalam Kasus Perundungan Pegawai KPI

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, mengatakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melakukan penyelidikan

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Komisi Penyiaran Indonesia
Logo Komisi Penyiaran Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Lebih dari sepuluh hari Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kuasa Hukum terduga pelaku, Tegar Putuhena, menyebut polisi berhati-hati menangani kasus ini.

"Artinya kepolisian masih mencari ada tidaknya peristiwa yang dituduhkan," kata Putu, sapaannya, kepada Wartawan, Selasa (14/9/2021).

"Polisi sedang bekerja keras membuat terangnya peristiwa ini," lanjut dia.

Putu menyebut pihak kepolisian enggan memutuskan kesimpulan tanpa dasar.

Pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari berbagai pihak. 

Termasuk pihak terduga pelaku dan terduga korban perundungan

"Kami patuh dan berkomitmen untuk kooperatif menjalani setiap tahapan dan proses hukum," tutup Putu.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan di KPI

Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perundungan di KPI

Polres Metro Jakarta Pusat hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus perundungan di KPI.

Padahal, polisi telah melakukan penyelidikan lebih dari 10 hari.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, mengatakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melakukan penyelidikan ini.

Komentar Ketua KPI
Komentar Ketua KPI (Tangkapan layar di Instagram)

"Kami memegang teguh asas praduga tak bersalah yang mana setiap orang tidak dapat dikatakan bersalah sebelum diputuskan oleh pengadilan," ucapnya, Senin (13/9/2021).

Meski belum bisa membongkar kasusnya, polisi berjanji bakal menyelidiki kasus ini secara transparan, proporsional, dan profesional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved