Lapas Tangerang Terbakar
Polisi Kantongi Calon Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang:25 Saksi Diperiksa, 48 Nyawa Napi Melayang
Ditkrimum Polda Metro Jaya sudah mengantongi nama calon tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengakibatkan 48 narapidana tewas
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Kemudian empat jenazah lain yang teridentifikasi yakni Eko Supriyadi bin Karidi (29), Irfan (39), M. Alvian Ariga bin Benyamin Soleh (39), Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35).
Dengan penambahan ini maka hingga Selasa (14/9/2021) sudah 25 dari total 41 jenazah narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati teridentifikasi.

"Mudah-mudahan kekurangan 16 jenazah yang belum teridentifikasi akan secepatnya diselesaikan oleh Tim DVI dan segera memberi kepastian kepada keluarga," ujarnya.
Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Pramujoko menuturkan ketujuh jenazah teridentifikasi berdasar pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem.
Baca juga: Total 48 Narapidana Jadi Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang, Bertambah 2 Hari Ini
Selain data DNA parameter primer, Tim DVI menggunakan data sekunder berupa rekam medis ciri khas ditemukan pada pemeriksaan jasad dan yang diberikan pihak keluarga korban.
"Artinya keputusan (teridentifikasi) dengan DNA dan ciri-ciri tubuh secara umum, mislanya tinggi badan jenis kelamin. Sisa yang ada ini Insya Allah kita akan bekerja secara cepat kita bisa menyelesaikannya," tutur Pramujoko.
Tangis keluarga pecah
Dukacita merundung keluarga besar narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten yang datang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (14/9/2021).

Anggota keluarga korban yang datang mengambil jenazah tak kuasa menahan tangis saat melihat peti jenazah kerabat mereka dibawa keluar dari ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Azizah, kakak Anton (35) di antaranya, dia tidak henti menangis saat melihat peti jenazah adiknya yang teridentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) pada Senin (13/9/2021) dibawa keluar.
Tangis yang ditahannya sejak tiba di Instalasi Forensik pecah seketika peti jenazah dengan label bertuliskan nama adiknya dibawa ke ambulans Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Azizah sempat berupaya menahan tangis dengan memalingkan pandangannya dari peti jenazah, tapi dukacita yang merundung membuat tangisnya kian histeris sehingga nyaris jatuh.
Sejumlah anggota Tim Psikologi Polri yang bertugas memberi pendampingan psikologis dan anggota keluarga lain tampak berupaya menenangkan Azizah agar tidak larut dalam duka.
Baca juga: Kalapas Tangerang Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Kasus Kebakaran yang Tewaskan 48 Napi
"Sabar, sabar. Jangan menangis," kata anggota keluarga Anton lain kepada Azizah di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).
Tangis Azizah baru mereda saat ambulans yang membawa peti jenazah adik kandungnya ke rumah duka di Kabupaten Tangerang meninggalkan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.