Lapas Tangerang Terbakar
Polisi Kantongi Calon Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang:25 Saksi Diperiksa, 48 Nyawa Napi Melayang
Ditkrimum Polda Metro Jaya sudah mengantongi nama calon tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengakibatkan 48 narapidana tewas
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Ditkrimum Polda Metro Jaya sudah mengantongi nama calon tersangka kasus kebakaran Blok C2, Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten yang mengakibatkan 48 narapidana tewas dan puluhan luka.
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan berdasar penyidikan sementara ditemukan lebih dari satu orang tersangka yang melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 359 KUHP.
Yakni dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan 48 narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang tewas dan puluhan lain luka dalam kebakaran terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.50 WIB.
"Potensial suspek ada beberapa, kita tidak menduga-duga, nanti. Kemungkinan lebih dari satu. Kita tunggu saja kerja dari penyidik, beberapa hari ke depan pasti ada perkembangan," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Selasa (14/9/2021).
Hingga kini, penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan 25 saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti dari hasil olah TKP dilakukan Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor).

Dari penyidikan sementara penyidik mempersangkakan tiga pasal yakni Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP, dan 359 KUHP, tapi baru pada Pasal 359 KUHP penyidik mengantongi calon tersangka.
"Pada Pasal 359 KUHP yaitu adanya kelalain sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia penyidik menilai sudah ada potensial suspek. Untuk pasal 359 KUHP potensial suspek sudah ada," ujarnya.
Baca juga: Tim DVI Targetkan Identifikasi Korban Lapas Tangerang Rampung Pekan Ini
Rusdi menuturkan di antara 25 saksi yang diperiksa di antaranya Kalapas, Kepala Tata Usaha atau Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubagumum, Kabid Keamanan.
Kasie Perawatan, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas 1 Tangerang yang hari ini diperiksa sebagai saksi di Ditkrimum Mapolda Metro Jaya.
"Ini yang direncakan hari ini (diperiksa), tujuh pejabat di lingkungan Lapas Kelas 1 Tangerang, yang akan diperiksa. Dua orang saksi yang sudah datang Kalapas dan Kabag TU Lapas Tangerang," tuturnya.
25 jenazah sudah dikenali
Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Selasa (14/9/2021).

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Ketujuh jenazah teridentifikasi berdasar pencocokan data antemortem (sebelum kematian) dengan postmortem (setelah kematian).
"Jenazah pertama Rizal bin Tinggal (40), kedua jenazah atas nama Mashuri bin Hamzah (41), ketiga Chendra Susanto bin Tempo (40)," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).
Kemudian empat jenazah lain yang teridentifikasi yakni Eko Supriyadi bin Karidi (29), Irfan (39), M. Alvian Ariga bin Benyamin Soleh (39), Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35).
Dengan penambahan ini maka hingga Selasa (14/9/2021) sudah 25 dari total 41 jenazah narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati teridentifikasi.

"Mudah-mudahan kekurangan 16 jenazah yang belum teridentifikasi akan secepatnya diselesaikan oleh Tim DVI dan segera memberi kepastian kepada keluarga," ujarnya.
Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Pramujoko menuturkan ketujuh jenazah teridentifikasi berdasar pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem.
Baca juga: Total 48 Narapidana Jadi Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang, Bertambah 2 Hari Ini
Selain data DNA parameter primer, Tim DVI menggunakan data sekunder berupa rekam medis ciri khas ditemukan pada pemeriksaan jasad dan yang diberikan pihak keluarga korban.
"Artinya keputusan (teridentifikasi) dengan DNA dan ciri-ciri tubuh secara umum, mislanya tinggi badan jenis kelamin. Sisa yang ada ini Insya Allah kita akan bekerja secara cepat kita bisa menyelesaikannya," tutur Pramujoko.
Tangis keluarga pecah
Dukacita merundung keluarga besar narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten yang datang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (14/9/2021).

Anggota keluarga korban yang datang mengambil jenazah tak kuasa menahan tangis saat melihat peti jenazah kerabat mereka dibawa keluar dari ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Azizah, kakak Anton (35) di antaranya, dia tidak henti menangis saat melihat peti jenazah adiknya yang teridentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) pada Senin (13/9/2021) dibawa keluar.
Tangis yang ditahannya sejak tiba di Instalasi Forensik pecah seketika peti jenazah dengan label bertuliskan nama adiknya dibawa ke ambulans Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Azizah sempat berupaya menahan tangis dengan memalingkan pandangannya dari peti jenazah, tapi dukacita yang merundung membuat tangisnya kian histeris sehingga nyaris jatuh.
Sejumlah anggota Tim Psikologi Polri yang bertugas memberi pendampingan psikologis dan anggota keluarga lain tampak berupaya menenangkan Azizah agar tidak larut dalam duka.
Baca juga: Kalapas Tangerang Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Kasus Kebakaran yang Tewaskan 48 Napi
"Sabar, sabar. Jangan menangis," kata anggota keluarga Anton lain kepada Azizah di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).
Tangis Azizah baru mereda saat ambulans yang membawa peti jenazah adik kandungnya ke rumah duka di Kabupaten Tangerang meninggalkan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Setelah ambulans melaju Azizah masih sempat meratapi adiknya yang jadi satu korban tewas dalam kebakaran di Blok C2, Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu (8/9/2021).

Azizah tak sendiri, anggota keluarga lain dari tujuh narapidana yang jenazahnya hari ini diserahkan ke pihak keluarga tampak dirundung duka saat proses pengambilan jenazah kerabat mereka.
Seluruh anggota keluarga dari tujuh jenazah yang datang mendapat pendampingan psikologis dari Tim Psikologi Polri guna mencegah mereka larut dalam duka saat proses penyerahan.
Dalam penyerahan hari ini, Tim DVI melalui Ditjen PAS menyerahkan enam jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang sudah teridentifikasi.
Baca juga: 18 Jenazah Korban Lapas Tangerang Teridentifikasi, 23 Masih Dalam Proses
Enam jenazah yakni Anton (35), warga Kampung Kresek, RT 03/RW 08, Desa Rawa Burung, Kosambi Tangerang, Lim Angie Sugianto (68), warga RT 02/RW 06, Kekurahan Pinang, Tangerang.
Lalu Sarim (56), warga Kampung Seminar, RT 01/RW 03, Desa Sukamaju, Cikeual, Serang, Rezkil Khairi (23) warga Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sumantri Jayaprana (35), warga RT 16/RW 07, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Petra Eka (25), warga Jalan Manggis 1, RT 09/RW 04 Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Sementara jenazah Ricardo Ussumane Embalo (51), warga negara asing (WNA) Portugal yang teridentifikasi rencananya dikremasi lalu abunya diserahkan ke pihak keluarga melalui Kedutaan Besar.