Anies Bocorkan Info Penting Pencairan KJP Plus: Harus Banget Kamu Ketahui Nih

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan informasi penting mengenai pencairan dana KJP Plus. Pencairan mulai tanggal 14 September 2021.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
KJP DKI Jakarta
Ilustrasi KJP Plus. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan informasi penting mengenai pencairan dana KJP Plus. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan informasi penting mengenai pencairan dana KJP Plus.

Hal itu terkait dengan penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih," kata Anies dikutip TribunJakarta.com dari akun instagram, Rabu (15/9/2021).

Anies mengatakan pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap.

Pencairan mulai tanggal 14 September 2021 untuk jenjang SD Sederajat.

Baca juga: Komitmen Penuh Dukung Program Pemprov, Bank DKI Bantu Pemprov Salurkan Bansos hingga KJP Plus

"Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile. Jangan lupa pantengin promo-promo terbaru dari JakOne Mobile ya!" kata Anies.

Dalam akun instagram tersebut informasi penting pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 yakni SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250 ribu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan informasi penting mengenai pencairan dana KJP Plus.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan informasi penting mengenai pencairan dana KJP Plus. (Facebook Anies Baswedan)

Kemudian SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300 ribu.

Lalu SMA/SMPLB/MTs/MA, total dana yang dapat digunakan Rp 420 ribu. Sedangkan SMK total dana yang dapat digunakan Rp 450 ribu.

Bank DKI Dukung Pemprov DKI Pencairan KJP Plus

BUMD Bank DKI berkomitmen penuh mendukung program kerja Pemprov DKI dalam membangun ibu kota.

Satu diantaranya membantu pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2021 bulan September yang sudah dimulai sejak Selasa (14/9/2021) kemarin.

Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara Terkait Data Penerima KJP Plus

Tak hanya itu, Bank DKI juga turut membantu Pemprov DKI dalam pencairan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 sejak awal 2021 ini.

"Bank DKI akan terus mendukung berbagai program kerja Pemprov DKI dan terus meningkatkan perannya dalam mendukung pembangunan di ibu kota," ucap Direktur Keuangan merangkap Plt. Direktur Utama Bank DKI, Romy Wijayanto, Rabu (15/9/2021).

Bentuk dukungan ini diberikan dengan memberikan berbagai kredit ke berbagai sektor di DKI Jakarta, khususnya UMKM.

Proses pengambilan pangan murah KJP Plus di RPTRA Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/10/2018).
Proses pengambilan pangan murah KJP Plus di RPTRA Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/10/2018). (TribunJakarta.com/Afriyani Garnis)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved