Cerita Kriminal
Masyarakat Depok dan Bekasi yang Mobilnya Dibawa Kabur Maling Bisa Cek ke Mapolres Depok
Satreskrim Polres Metro Depok berhasil meringkus komplotan penjahat yang telah menggelapkan 40 mobil sewaan dalam kurun waktu selama dua bulan
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Satreskrim Polres Metro Depok berhasil meringkus komplotan penjahat yang telah menggelapkan 40 mobil sewaan dalam kurun waktu selama dua bulan belakangan ini.
Komplotan ini beranggotakan lima orang, diketuai seorang wanita berinisial DD dan empat anak buah yang masing-masing berinisial AN, BA, NE, dan NA.
Diwartakan sebelumnya, DD dan rekan-rekannya ini menyewa mobil dari sejumlah rental hingga milik pribadi, dengan alasan akan digunakan untuk keperluan bisnisnya.
Nyatanya, mobil yang disewa tersebut malah DD jual dengan harga yang sangat murah, jauh dari harga aslinya.
Pantauan TribunJakarta, sejumlah korban juga hadir dalam ungkap rilis kasus penggelapan tersebut yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di halaman Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas.
“Saya sampaikan pada masyarakat Depok dan Bekasi yang merasa digelapkan atau mobilnya dibawa kabur sindikat ini, supaya datang dan membawa surat resmi yang sah BPKB,” ujar Yusri didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Polisi Depok Bongkar Penggelapan Mobil Rental yang Diotaki Seorang Wanita
“Kami akan berikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya, ini langsung dari Kapolres. Itu adalah hak korban. Tapi tolong perlihatkan suratnya yang sah,” tegasnya lagi.
Bagi masyarakat yang merasa pernah menyewakan mobilnya hilang atau tak kembali setelah disewakan pada komplotan pelaku, berikut TribunJakarta berika daftar tipe dan plat kendaraan mobil yang sudah berhasil diamankan polisi :
1. Daihatsu Xenia (silver), Nomor Polisi B 2980 KOQ.
2. Daihatsu Sigra (abu-abu), Nomor Polisi B 2023 KOZ.
3. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 87 DED/su.
4. Daihatsu Xenia (putih), Nomor Polisi B 1973 WOZ.
5. Toyota Calya (hitam), Nomor Polisi B 2521 BYV.
6. Nissan Livina (abu-abu), Nomor Polisi B 1206 ERZ.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/31-unit-mobil-barang-bukti-rabu-1592021.jpg)