Formula E
Commitment Fee Formula E Sangat Mahal, PSI DKI Sentil Mas Anies: Ini Jelas Membebani APBD
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mempertanyakan mahalnya biaya commitment fee Formula E yang ditanggung APBD Jakarta.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta mempertanyakan mahalnya biaya commitment fee Formula E yang ditanggung APBD Jakarta.
Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menyebut biaya yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI ini mencapai 122,102 juta poundsterling atau setara Rp2,4 triliun.
Menurutnya, di sejumlah kota penyelenggara Formula E seperti New York Amerika Serikat tidak dikenai biaya commitment fee.
"Bahkan kota Roma, Italia dibebaskan biaya commitment fee hingga penyelenggaraan 2025," kata Anggara, kepada Wartawan, Kamis (16/9/2021).
"Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi dan jelas membebani APBD Jakarta," lanjutnya.

Sementara penyelenggaraan Formula E di Montreal Kanada, kata dia, hanya terdapat biaya Nomination fees for the City of Montreal sebesar C$151,000 atau setara Rp1,7 miliar.
"Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro patut jeli dan mempertanyakan mengapa penerapan biaya commitment fee di berbagai kota berbeda. Mengapa Montreal hanya membayar lima persen dari biaya commitment fee yang ditagihkan Dispora," jelas Anggara.
Baca juga: Formula E Disebut Tak Akan Bebani APBD DKI, PKS: Nanti Ada Sponsor yang Masuk
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban membayar biaya komitmen Formula E selama lima tahun berturut-turut dengan rincian;
Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling
Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling
Berdasarkan surat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Gubernur Anies Baswedan per 15 Agustus 2019, biaya tersebut wajib dilunasi.
Kata Anggara, jika tidak dilunasi akan dianggap wanprestasi dan dapat digugat di Arbitrase Internasional Singapura.

Anggara menyatakan, sejumlah informasi ihwal biaya Formula E banyak yang tidak diketahui sepenuhnya oleh publik.
"Karena Pemprov DKI Jakarta maupun Jakpro enggan membuka detail kontrak Formula E Jakarta meski beberapa kali diminta pada rapat komisi E," ujarnya.
"Jika tidak ada interpelasi, semua ini akan jadi misteri bagi semua warga Jakarta, karena tidak ada kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Anies," tutup dia.