Jangan Sampai Terjebak! Cek Pinjol Legal Terdaftar OJK dan Solusi Jika Ditagih Padahal Tak Pinjam

Berikut daftar terbaru pinjaman online atau pinjol legal terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan solusi jika ditagih padahal tak meminjam.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Kompas.com/Nurwahidah
Berikut daftar terbaru pinjaman online atau pinjol legal terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan solusi jika ditagih padahal tak meminjam. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut daftar terbaru pinjaman online atau pinjol legal terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan solusi jika ditagih padahal tak meminjam.

Saat ini terdapat kabar artis Nafa Urbach diteror pinjaman online karena nomor teleponnya dijadikan jaminan peminjam.

Padahal Nafa Urbach mengaku tak mengenal identitas peminjam tersebut.

Belajar dari kasus ini, untuk itu penting bagi kamu mengetahui daftar pinjol legal dan solusinya jika ditagih padahal tak meminjam.

Ilustrasi
Ilustrasi (KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO)

Daftar Pinjaman Online Legal

Berikut daftar pinjol legal yang terdaftar di OJK per 25 Agustus 2021:

1. Danamas
2. Investree
3. Amartha
4. Dompet Kilat
5. Kimo
6. TOKO MODAL
7. UANG TEMAN
8. Modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar

Baca juga: Tragedi Terlilit Pinjol, Kronologi Pria Meninggal Tak Wajar Tinggalkan Surat Berisi Catatan Utang

11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGo
17. KoinP2P
18. Pohondana
19. Mekar
20. AdaKami
21. ESTA CAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. Awan Tunai
34. Dana Kini
35. Singa
36. DANA MERDEKA
37. EASYTCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe

Baca juga: Mau Rezeki Dimudahkan? Yuk Baca Sholawat Nariyah dan Doa Pagi Hari Sebelum Beraktivitas

41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. KlikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. Cicil
48. lumbungdana
49. 360 KREDI
50. Dhanapala
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha Syariah
59. Invoila
60. Sandes One Stop Solution
61. Dana Bagus
62. KREDITO
63. Modal Nasional
64. Komunal
65. Restock.id
66. UKU
67. AdaPundi
68. ShopeePayLater
69. TaniFund
70. Ringan

Baca juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Fujifilm Buka Lowongan Kerja Jakarta, Cek Syarat Lengkapnya di Sini!

71. Avantee
72. Gradana
73. Danacita
74. IKI Modal
75. Indofund.id
76. iGrow
77. Dana.id
78. TunaiKita
79. Cashwagon
80. Findaya
81. AKTIVAKU
82. KrediFazz
83. CROWDE
84. danaIN
85. danabijak
86. KawanCicil
87. KREDIT CEPAT
88. samakita
89. vestia
90. Asetku
91. danafix
92. LAHANSIKAM
93. gandengtangan
94. JEMBATANEMAS
95. qazwa
96. edufund
97. FinanKu
98. UATAS
99. dumi
100. Pundiku

Baca juga: Info Lowongan Kerja Jakarta dari Bank Muamalat untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1 Segala Jurusan

101. TEMAN PRIMA
102. OK!P2P
103. DoeKu
104. BANTUSAKU
105. KlikCair
106. AdaModal
107. ETHIS
108. KAPITALBOOST
109. PAPITUPI Syariah
110. Finteck Syariah
111. Samir
112. BBX FINTECH
113. Saku Ceria
114. Indosaku
115. IVOJI
116. Pinjamindo

Baca juga: Agar Tak Tertipu, Berikut Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Tips Terhindar Jerat Lintah Darat

Solusi Jika Ditagih Padahal Tak Meminjam

OJK melalui menghimbau agar masyarakat berhati-hati apabila ada oknum pinjol melakukan penagihan meski tak melakukan pinjaman.

"Tidak pernah meminjam Pinjol kok ditagih? Hati-hati dengan modus penipuan Pinjol ilegal ya," tulis OJK melalui unggahan Instagram resminya pada Kamis (16/9/2021).

OJK meminta masyarakat untuk mengecek langsung legalitas Pinjol yang dimaksud.

Baca juga: Tips Agar Generasi Milenial Bisa Merdeka Finansial, Ketahui Prioritasmu Yuk!

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved