Polisi Tak Pandang Bulu, 5 Mobil Pejabat Ditilang saat Melewati Kasawan Ganjil Genap di Jakarta
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan tilang ganjil genap kepada lima pejabat di tiga kawasan berbeda di Jakarta.
Disebutkan bahwa TNKB khusus diberikan kepada kendaraan bermotor dinas yang digunakan oleh pejabat TNI, Polri, dan Instansi Pemerintahan dan diberikan kepada pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.
Sebelumnya diberitakan sudah 595 mobil kena tilang ganjil genap selama dua pekan terakhir.
Titik terbanyak mobil kena tilang ganjil genap terjadi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tempat Wisata di DKI Terapkan Kebijakan Ganjil Genap, Wagub Ariza: Agar Tidak Macet dan Berkerumun
"Jadi dari tanggal 1 sampai 16 September sudah ada 595 tilang yang kami berikan kepada pelanggar ganjil genap," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (17/9/2021).
Ada tiga titik tilang ganjil genap di kawasan Jakarta yakni di Jalan Rasuna Said, Jalan Sudirman, dan Jalan Thamrin.
Dari ketiga titik itu, Jalan Rasuna Said menjadi titik terbanyak tilang ganjil genap.
Dimana ada 293 mobil ditilang ganjil genap di Jalan Rasuna Said selama dua pekan terakhir.

Kemudian di Jalan Thamrin ada 88 mobil di tilang karena ganjil genap dan di Jalan Sudirman ada 214 mobil.
"Jadi rata-rata perhari itu kita menilang 40 sampai 70 kendaraan per hari."
"Terbanyak di tanggal 10 september itu ada 75 kendaraan yang kami tilang," jelas Sambodo
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pakai Plat Nomor Pribadi, 5 Mobil Pejabat Kena Tilang Ganjil Genap