Bansos
Program Bantuan Langsung Tunai BLT PKL dan Warteg Mulai Dicairkan, Simak Persyaratan untuk Pedagang
Program bantuan langsung tunai BLT PKL ( pedagang kaki lima) dan usaha warung Tegal ( warteg) mulai dicairkan, ini syarat mendapatkannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Program bantuan langsung tunai BLT PKL ( pedagang kaki lima) dan usaha warung Tegal ( warteg) mulai dicairkan, ini syarat mendapatkannya.
BLT PKL dan warteg ini berupa bantuan uang tunai senilai Rp 1,2 juta untuk setiap pedagang kaki lima dan warteg.
Kepastian akan dicairkannya BLT PKL dan warteg ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perpanjangan PPKM level 3 dan 4, Senin (6/9/2021).
"Bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg, akan segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap," kata Airlangga Hartarto.
Baca juga: Akankah Bantuan Langsung Tunai BLT Subsidi Gaji Bakal Disalurkan Juga ke Bank Swasta? Ini Kata BPJS
Untuk mendapatkan bantuan tunai ini, setidaknya ada tiga syarat utama harus terpenuhi yaitu :
1. Penerima bantuan tersebut lokasi usahanya harus berada di wialayah PPKM level 3 dan 4.
2. Penerima insentif dari pemerintah itu belum mendapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.
3. Pelaku usaha perlu melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.
Nantinya, mekanisme penyaluran BLT untuk PKL ini akan diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.
Baca juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM di DKI Jakarta, Cek Link Pendaftarannya di Sini!
Adapun pendataan penerima BLT untuk PKL ini akan dilakukan oleh Babinsa/Babinkamtibmas.
"(Penyerahan) bantuan lebih sederhana, dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, PKL, disertai dokumentasi foto yang memadai," kata Airlangga Hartarto.
"Dan data NIK ini mendapat cleansing atau pembersihan data melalui BPKP. NIK sejalan dengan data di Kemendagri," sambungnya.
TONTON JUGA:
Sebagai informasi, bantuan tunai merupakan program tindak lanjut dari penerapan PPKM level 3 dan 4 sejak awal Juli 2021.
Tercatat, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 55,21 triliun untuk beragam bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Baca juga: Jangan Gagal di Kartu Prakerja Gelombang 20 Karena Gagal Unggah Foto atau Masalah NIK, Ini Solusinya
BLT PKL dab warteg untuk 1 juta orang
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarso menambahkan besaran bantuan tersebut ditargetkan dapat membantu 1 juta PKL.
Dilansir dari Kontan.co.id, setidaknya anggaran yang disediakan pemerintah mencapai Rp 1,2 triliun.
Sudarso mengatakan dalam penyalurannya akan dilaksanakan oleh Polri dan TNI yang diberikan kepada PKL termasuk warung di daerah yang terdampak PPKM level ¾.
“Itu bantuan tunai kepada PKL dan warung yang rencananya akan mulai dilakukan pada akhir pekan ini," kata Sudarso kepada Kontan.co.id, Selasa (7/8).
"Akan disalurkan oleh TNI dan Polri, sebagai pelengkap dari BPUM tambahan selama PPKM,” sambungnya.
Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendorong bantuan yang lebih masif terutama pada usaha mikro.
Hal tersebut mengingat kelompok usaha mikro termasuk bersama dengan usaha kecil dan menengah juga merasakan dampak lanjutan akibat kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi pada medio Juli lalu.
Namun demikian, Yusuf mengatakan bahwa secara umum kondisi daya beli masyarakat memang belum kembali setidaknya dari kondisi sebelum gelombang kedua terjadi.
Meski PPKM sudah dilonggarkan di beberapa daerah, tapi Yusuf menilai membutuhkan waktu tunggu 3 sampai 4 pekan sebelum masyarakat akhirnya berani kembali beraktifitas seperti sebelumnya.
“Jadi ada kemungkinan, dampak pelonggaran baru akan terasa di awal bulan depan. Artinya, permintaan barang dan jasa dari masyarakat termasuk di dalamnya untuk UMK masih berada pada level yang relatif rendah,” kata Yusuf kepada Kontan.co.id, Selasa (7/8).
Dengan mempertimbangkan situasi perekonomian saat ini, dengan berbagai stimulus/insentif yang telah diberikan oleh pemerintah termasuk BLT PKL, pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2021 diprediksi berada di kisaran 3%-4% year on year (yoy). Angka tersebut, masih sama dengan proyeksi CORE terakhir.