Anies Buka Pendataan KJP Plus Tahap II 2021, Penerima Bisa Masuk Ragunan & Ancol Gratis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021 melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Instagram/Anies Baswedan
Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021 melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
5 Kacamata dan alat bantu pendengaran
6 Kegiatan ekstrakulikuler
7. Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
8. Buku dan penunjang pelajaran
9. Kalkulator scientific
10. Alat dan/atau bahan praktik
11. Alat simpan data elektronik
12. Sepeda
13. Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus.
Baca juga: Tidak Ajukan Banding Terkait Kualitas Udara, Mas Anies Ajak Warga Turut Mengambil Peran
Fasilitas Gratis Lainnya

1. Gratis TransJakarta
2. Gratis Masuk Ancol
3. Gratis Masuk Museum
4. Gratis Masuk Ragunan
5. Gratis Masuk Monas