Formula E
Nilai Formula E Langgar Aturan Sejak Awal, Poltikus PDIP: Mas Anies Menyalahgunakan Wewenang
Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E sudah melanggar aturan sejak awal.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
fiaformulae.com
Ilustrasi
Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E sudah melanggar aturan sejak awal.
Selain itu, hal ini juga disebutnya melanggar Pasal 17 (2) UU Keuangan Negara yang menyebutkan bahwa penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kegiatan Perangkat Daerah (RKPD).
Sedangkan, penganggaran Formula E pada APBD-P hanya didasari syahwat Anies yang ingin menggelar balap mobil bertenaga listrik itu.
"Anggaran yang dibutuhkan sebegitu besar adalah pelanggaran aturan dan penyalahgunaan wewenang, karena tidak berasal dari RKPD dan RPJMD, serta masuknya melalui APBD-P," tuturnya.