Penembakan Ustaz di Tangerang
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Penembakan Ustaz di Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, lima saksi yang telah diperiksa tersebut terdiri dari pihak keluarga hingga tetangga
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Polisi telah memeriksa lima saksi dari kasus penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) yang menewaskan ustaz Alex di Kota Tangerang, pada Sabtu (18/9/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, lima saksi yang telah diperiksa tersebut terdiri dari pihak keluarga, hingga tetangga di lingkungan rumah korban.
“Sudah ada lima yang kita lakukan pemeriksaan, baik itu dari keluarga korban, tetangga,” ujar Yusri di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (20/9/2021).
Yusri mengatakan, hasil pemeriksaan tidak ada satu orang pun yang berada di lokasi kejadian saat penembakan itu berlangsung sekira pukul 18.30 WIB.
“Memang pada saat kejadian tidak ada yang melihat sama sekali, sekira pukul 18.30 WIB lah,” katanya.
Sebelumnya, Yusri juga berujar pihaknya tengah bekerja keras menguak pelaku penembakan yang menewaskan ustaz Alex.
Baca juga: Ustaz di Tangerang Tewas Ditembak, Sang Anak Ungkit Pesan Terakhir Ayahnya: Jangan Bilang ke Ibu
“Sampai dengan saat ini penyidik Polres Metro Tangerang Kota dibantu Dirkrimum Polda Metro Jaya mengumpulkan alat-alat bukti dan barang bukti yang lain termasuk keterangan saksi, dan analisa CCTV yang ada,” ucapnya.
Yusri mengatakan, proyektil peluru yang menembus tubuh korban juga telah diamankan dan sedang dianalisa pihaknya.
“Juga menganalisa proyektilnya. Karena memang saat ditemukan proyektil itu ada di pintu korban, jadi korban ditembak, tembus, dan mengenai pintu” pungkasnya.