Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah
Diperiksa 5 Jam Ditanya 8 Pertanyaan oleh Penyidik KPK, Mas Anies Jelaskan Program Pengadaan Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukannya kajian appraisal dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate serta adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan.
KPK menyatakan atas perbuatan para tersangka maka diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar.
Pemanggilan Anies sebagai saksi ini bagian dari proses penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul yang sudah menjerat lima orang menjadi tersangka korupsi.
Baca juga: Bareng Mas Anies Diperiksa Soal Korupsi Tanah Munjul Besok, Ketua DPRD DKI Siap Penuhi Panggilan KPK
Yakni mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.
Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan selain Anies penyidik juga memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul.
"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan) dkk. Diantaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Firi.
Ketua DPRD DKI siap hadir
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) besok.
Sebagai informasi, politisi senior PDIP ini diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi pembelian tanah di kawasan Munjul, Jakarta Timur.
"Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ucapnya, Senin (20/9/2021).
Pras tidak sendiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada Selasa besok.
Dilansir dari Kompas.com, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa (21/9/2021) besok.
Anies dan Prasetyo Edi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Baca juga: KPK Periksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Soal Pengadaan Tanah Munjul, Begini Komentar PSI
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.