Perbedaan Data Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Harus Dikoreksi
Ada perbedaan data latar belakang pendidikan Burhanuddin dari jenjang S1 hingga pascasarjaa.
TRIBUNJAKARTA.COM- Pemberian gelar profesor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin memunculkan tanda tanya mengenai latar belakang pendidikannya.
Ada perbedaan latar belakang pendidikan Burhanuddin dari jenjang S1 hingga pascasarjaa.
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan hal tersebut harus ditelusuri.
"Harus itu ditulusuri dengan benar. Biasanya kan ada bukti-bukti, saya rasa bisa dilacak. Ini S1 di mana terus gelar berikutnya di mana, kan jadi bingung (kalau berbeda-beda)," kata Mudzakir, Selasa (21/9/2021).
Menurut Mudzakir, penting memastikan mengenai latar belakang pendidikan Buhanuddin apakah karena kekeliruan pengetikan atau yang lainnya.
Baca juga: Apresiasi Gelar Profesor Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wujudkan Gagasan Keadilan Restoratif
Setelah ditelusuri dan tidak ditemukan kejelasan latar belakang pendidikan Burhanuddin, kata Mudzakir, maka segela gelar bisa dievaluasi.
Perbedaan gelar S1 dan S2 Jaksa Agung ST. Burhanuddin tampak jelas dari buku pidato pengukuhan profesornya dan daftar riwayat hidupnya yang dipublikasikan situs resmi Kejaksaan Agung.
Di buku pengukuhan tersebut Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus 1945, Semarang, Jawa Tengah tahun 1983.
Sementara di situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro tahun 1980.
Untuk pendidikan pascasarjananya, di situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin menyebut lulusan magister manajemen dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2001.
Sementara di buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta tahun 2001.
Kejaksaan Agung kemudian menjelaskan mengenai mengenai latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam keterangan tertulisnya, Jaksa Agung menempuh pendidikan di Universitas 17 Agustus di Semarang jenjang S1.
Kemudian jenjang S2 ditempuh di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan jenjang S3 ditempuh di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
"Dokumen dan data pendidikan pada butir 2 di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman," kata," Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanuntak, Kamis (23/9/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/jaksa-di-unsoed-1.jpg)