Formula E

PSI Desak Pimpinan DPRD Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Pekan Depan

Fraksi PSI mendesak pimpinan DPRD DKI Jakarta segera melaksanakan rapat paripurna untuk membahas interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Facebook Anies Baswedan
Jakarta akan menjadi tuan rumah balap mobil bergengsi Formula E 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PSI mendesak pimpinan DPRD DKI Jakarta segera melaksanakan rapat paripurna untuk membahas interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

Hal ini diungkapkan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Sianipar dalam konferensi pers virtual.

"Sudah hampir sebulan berlalu sejak usulan interpelasi ini diajukan kepada pimpinan DPRD. Kami berharap, paripurna bisa dilakukan minggu depan," ucapnya, Rabu (22/9/2021).

Dalam rapat paripurna ini, seluruh anggota dewan akan menggunakan haknya untuk menentukan apakah interpelasi benar-benar bisa digulirkan atau tidak.

Syarat agar interpelasi ini bergulir ialah harus disetujui oleh 50 persen + 1 suara atau sebanyak 54 dari total 106 anggota DPRD DKI.

"Rapat paripurna ini sangat penting menurut kami, betapa perlunya interpelasi ini segera diparipurnakan," ujarnya.

Politisi muda ini menjelaskan, ada tiga alasan interpelasi mendesak untuk segera dilakukan.

Pertama, hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

"Usulan itu sudah siap secara administrasi, maka harus diparipurnakan," kata dia.

Kemudian, ia juga berpendapat, beda pendapat legislatif Kebon Sirih dengan Pemprov DKI soal pro dan kontra interpelasi Formula E sudah saatnya diselesaikan.

Baca juga: Tak Rela Mas Anies Jadi Presiden, Trending Topic Twitter, Giring: Formula E Contoh Kebohongan Anies

"Sudah cukup satu bulan ini bagi partai-partai, maupun para politisi anggota DPRD secara individu mempertimbangkan matang-matang apakah interpelasi ini diperlukan atau tidak," tuturnya.

Terakhir, Victor menyebut, masih banyak agenda kerja yang harus diselesaikan oleh Pemprov DKI maupun DPRD DKI pada tahun ini.

Pembahasan seperti usulan revisi Perda Covid-19 hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 pun belum juga rampung.

Belum lagi pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2021 dan Rancangan APBD (RAPBD) 2022 yang juga belum dibahas.

"Interpelasi ini harus segera selesai tuntas. Jadi, harus diputuskan supaya kita move on ke pembahasan dan perdebatan berikutnya," ucapnya.

"Kami harap supaya jangan lama-lama digantung interpelasi Formula E ini," tambahnya menjelaskan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved