Info Beasiswa

Cara Daftar Beasiswa Kemendikbudristek untuk Guru, Kepsek, dan Pengawas, Cek Syarat Lengkapnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran beasiswa microcredential untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, cek syarat lengkapnya.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Freepik
Cara Daftar Beasiswa Kemendikbudristek untuk Guru, Kepsek, dan Pengawas, Cek Syarat Lengkapnya 

5. Surat Rekomendasi dari atasan

6. Surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal

7. Surat keterangan sehat/bebas narkoba

8. Mengisi profil pada formulir pendaftaran daring

Baca juga: Telkom University Buka Beasiswa Kuliah S1 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Cara Daftarnya di Sini

Persyaratan Khusus

1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan perguruan tinggi pada aplikasi pendaftaran

2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan

3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir)

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 45 tahun

5. Mengunggah dokumen IPK jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir

6. Skor minimal kemampuan Bahasa Inggris TOEFL ITP 550, TOEIC 800, IBT 80, IELTS 6,5, TOAFL 550

7. Mengunggah sertifikat TOEFL dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia

8. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan prodi tujuan

Baca juga: Bill Gates Buka Beasiswa Kuliah di Cambridge University, Cek Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya!

Cara Mendaftar

1. Pendaftar yang sudah menerima LoA dan memenuhi kriteria dapat mendaftar secara online pada SIM-PKB melalui laman: https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk

2. Pendaftar melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran

3. Pendaftar mengklik tombol submit di aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved