Oknum Anggota DPRD Kota Tangerang Diduga Lakukan Pengeroyokan

Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata api

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Net
Ilustrasi pengeroyokan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata api (senpi) pada Minggu (19/9/2021).

Adalah EM dan P yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan pemukulan pakai senpi terhadap JP.

JP merupakan seorang lelaki asal Cirebon, Jawa Barat.

Dari informasi yang didapatkan di lapangan, kejadian ini bermula saat pelaku meminta tolong kepada JP untuk mencarikan tempat pembuat interior.

Kemudian kedua pelaku memberikan uang senilai Rp 225 juta.

Selanjutnya, korban berhasil mendapatkan pembuatan interior dan melakukan kesepakatan dengan membayarkan Rp 175 juta.

Kemudian korban membayarkan uang sebesar Rp 150 ribu ke pekerja interior tersebut.

Alasannya, jika pekerjaan selesai akan dibayarkan sisanya berjumlah Rp 25 juta.

Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban dan meminta kejelasan tentang interior tersebut.

Tapi pelaku kecewa, sebab pembuatan interior tersebut belum juga diselesaikan dengan waktu yang ditentukan.

Baca juga: Periksa 6 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru

Kedua pelaku pun kemudian memarahi korban dengan memukul pipi sebelah kanan dan kepala pelapor menggunakan senjata api.

Sehingga, pipi korban mengalami memar dan kepala pelapor mengalami luka sobek dengan empat jahitan.

Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Metro Tangerang.

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengaku belum mengetahui ihwal laporan tersebut.

"Belum monitor ha. Saya cek dulu ke unit reskrim," singkat Rachim.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved