Kang Dedi Marah Penjualan Tanah Masih Dilakukan, Bayar Lebih Sopir Truk Asal Ditaruh Lagi di Tempat

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi marah lantaran penjualan tanah ilegal di sebuah proyek perumahan masih dilakukan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kang Dedi Mulyadi Channel
Kang Dedi Mulyadi melihat masih ada truk yang mengangkut tanah ilegal dari proyek perumahan yang tak berizin. 

Lantaran proyek tersebut kedapatan menjual tanah, maka Kang Dedi apa yang dilakukan pengembang itu adalah masuk kategori penambangan.

Kang Dedi Mulyadi sedang berdiskusi dengan pengusaha cut and fill perumahan yang mengaku ditipu pihak developer.
Kang Dedi Mulyadi sedang berdiskusi dengan pengusaha cut and fill perumahan yang mengaku ditipu pihak developer. (Kang Dedi Mulyadi Channel)

Mantan Bupati Purwakarta ini pun kemudian menanyakan izin dari perusahaan itu.

"Izinnya kan cut and fill bukan penjualan tanah.

Kalau bapak penjualan tanah maka bapak harus bayar pajak," beber Kang Dedi.

Kang Dedi pun membeberkan bahwa sekarang ini sudah banyak ditemukan modus semacam ini.

"Sekarang kan banyak modus.

Modusnya cat and fill tapi di dalamnya jual tanah," tegas Kang Dedi.

Kang Dedi pun kemudian meminta agar penanggungjawab proyek itu menghentikan kegiatan penjualan tanah ilegal sampai mereka mengurus izin resminya.

Kata dia, salah satu tujuannya hal itu untuk mencegah adanya aksi pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum tak bertanggungjawab.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved