Setelah Viral, Petugas Parkir Tarik Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Dipecat
Pengunjung pengguna kendaraan Pasar Induk Kramat Jati agar tidak membayar parkir bila petugas tidak memberikan setruk pembayaran di pintu keluar
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Petugas parkir di Pasar Induk Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur yang beberapa waktu lalu viral di media sosial karena melakukan pungutan liar (pungli) dipecat.
Koordinator UPL Pasar Jaya, Fahri mengatakan petugas yang wajahnya viral dalam video tersebut sudah dipecat oleh perusahaan yang mengelola parkir di Pasar Induk Kramat Jati.
"Sudah dilakukan penindakan dengan langsung diberi peringatan dan sudah dipecat. Dipecat oleh pihak ketiga, karena itu tanggung jawab mereka," kata Fahri di Jakarta Timur, Jumat (24/9/2021).
Merujuk keterangan pihak perusahaan pengelola parkir Pasar Induk Kramat Jati yang memperkejakan pelaku, pungli dilakukan dengan cara meminta uang parkir tanpa menyerahkan setruk.
Sehingga uang yang dibayarkan pengunjung pengguna kendaraan tidak masuk ke pihak perusahaan dan Perumda Pasar Jaya, melainkan masuk kantong pribadi pelaku.
"Kalau dari pengelola itu memang dilakukan oleh oknum tersebut. Artinya ya tadi yang saya sampaikan ini ada oknum, petugas loketnya itu sendiri. Jadi sudah menyalahi SOP," ujarnya.
Fahri menuturkan usai kejadian, pihak Perumda Pasar Jaya sudah berkoordinasi dengan perusahaan pengelola parkir di Pasar Induk Kramat Jati agar kasus serupa tidak lagi terulang.
Termasuk mengimbau pengunjung pengguna kendaraan Pasar Induk Kramat Jati agar tidak membayar parkir bila petugas tidak memberikan setruk pembayaran di pintu keluar.
"Dari kita juga minta pengelola untuk, tetap ada satu tindak lanjut agar tidak terulang kembali. Seperti bahasanya 'Kalau tidak ada bukti pembayaran, jangan dibayar' di spanduk maupun tempelannya mas," tuturnya.
Baca juga: Politikus Gerindra Sebut Giring Seperti Kesurupan, Lantaran Tuding Anies Baswedan Pembohong
Baca juga: Viral Belasan Satpam Diduga Pungli Penghuni Perumahan di Kembangan, Ini Dia Calon Tersangkanya
Sebelumnya, dalam video diunggah akun Instagram @viraldki tampak seorang pengunjung mengaku jadi korban pungli saat membayar uang parkir di pintu keluar tapi tidak mendapat setruk pembayaran.
Pada bagian narasi video yang diunggah Jumat (17/9/2021) dan hingga Minggu (19/9/2021) dilihat 13 ribu kali itu tercantum kalimat "Petugas tercydux pungli. TKP Pasar Induk Kramat Jati".
"Mana setruknya?" tanya pengunjung pasar pengguna kendaraan yang diduga jadi korban pungli sambil mengarahkan sorot kamera handphonenya ke arah petugas parkir di Pasar Induk Kramat Jati.
Sadar aksinya terekam kamera handphone, petugas parkir yang mengenakan baju warna biru dengan emblem bertuliskan Pasar Jaya di bagian lengan mengakui kesalahannya.
"Enggak ada (setruk parkirnya) om. Maaf. Bapak saya juga kerja di PD (Pasar Jaya). Mohon maaf om, saya akuin saya salah om," ujar pria petugas parkir sambil menundukkan wajahnya.
Mendengar pengakuan salah, pria korban pungli itu lalu menasihati petugas tersebut "Rp 31 ribu, biarin enggak apa. Enggak apa kamu mau marah sama saya enggak apa, mau mukul saya enggak apa," kata dia.
Sementara petugas parkir tersebut hanya tertunduk malu tanpa berusaha menghindari sorot kamera handphone yang diarahkan korban kepadanya tanpa bisa menyerahkan setruk parkir.