Formula E

Bahas Interpelasi Mas Anies, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Besok Selasa! 

Paripurna terkait interpelasi dijadwalkan lantaran adanya usulan dari 33 anggota legislatif dari fraksi PDIP dan PSI

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memperlihatkan surat yang diteken 33 anggota dewan Kebon Sirih soal usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E, Kamis (26/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rapat paripurna terkait usulan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E bakal digelar DPRD DKI Jakarta Selasa (28/9/2021) besok.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

"Setelah rencana kerja, usulan-usulan semua dibamuskan dan selesai, disetujui tanggal 28 September besok paripurna jam 10.00 WIB," ucapnya, Senin (27/9/2021).

Politikus senior PDIP ini bilang, paripurna terkait interpelasi dijadwalkan lantaran adanya usulan dari 33 anggota legislatif dari fraksi PDIP dan PSI.

"Sudah ada usulan dari dua fraksi dan karena di tata tertib mengatakan 15 orang sudah cukup, maka tadi jadwalkan dan disetujui," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Dalam rapat paripurna itu, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta bakal dimintai pendapatnya soal penggunaan hak bertanya ini.

Bila disetujui oleh 50 persen + 1 suara dari total 106 anggota DPRD DKI, barulah hak interpelasi bisa digulirkan.

Untuk saat ini, baru ada 33 anggota fraksi PDIP dan PSI yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap mas Anies.

Artinya, masih ada kekurangan 21 suara agar kuorum dan hak interpelasi bisa digulirkan.

Usulan interpelasi sebenarnya sudah diajukan 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI sejak 26 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Bantu Turunkan Angka Covid-19, Anggota Karang Taruna DKI Dapat Rp 500 Ribu dan Janji Manis Mas Anies

Baca juga: Akal Bulus Pria di Bekasi Nodai Putrinya Setelah Istri Tiada, Adik Korban Bongkar Derita Sang Kakak

Surat resmi yang diteken puluhan politisi PDIP dan PSI ini pun sudah diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota dari Fraksi PDIP dan PSI yang menyerahkan tanda tangan. PDIP ada 25 orang dan PSI 8 orang," ucapnya, Kamis (26/8/2021).

Setelah menerima usulan tersebut, Prasetyo mengatakan, pengajuan ini bakal langsung dibahas di Badan Musyawarah (Bamus).

"Di sini saya terima, saya rasa hak anggota ini harus ditindaklanjuti di paripurna," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved