Cerita Kriminal
Bocah 5 Tahun di Jakarta Timur jadi Korban Penganiayaan Ibu dan Kakak Tiri di Cipayung
Seorang anak perempuan berinisial HZ (5), warga Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur diduga jadi korban penganiayaan ibu tirinnya
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Seorang anak perempuan berinisial HZ (5), warga Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur diduga jadi korban penganiayaan ibu tiri, YCL dan kakak tirinya AM.
Ayah korban, BM mengatakan mengetahui penganiayaan pada Sabtu (25/9/2021) saat mendapati luka memar di bagian mata, hidung, dan lengan HZ.
"Luka di mata sebelah kiri, hidung, lengan kanan, lengan kiri. Ada yang dicubit pipi sebelah kiri, ada yang dipukul, lalu pakai gagang sapu," kata BM di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (27/9/2021).
Berdasar keterangan HZ, penganiayaan dilakukan YCL dan AM terjadi saat BM pergi bekerja dan sudah berlangsung dalam waktu cukup lama.
Saat BM mengonfirmasi kejadian, YCL pun mengakui sudah menganiaya putri tirinya dengan alasan HZ kerap berbuat nakal dan mengambil makanan dari bagian dapur.
"Anak saya dibilang bandel terus, ambil makanan di dalam rumah. Ya itu kan makanan bareng-bareng. Seolah-olah anak saya terus yang disalahin, jadi apa-apa dipukul," ujarnya.
Baca juga: Lompat dari Lantai Dua Saat Kebakaran, Pegawai Gudang Kayu di Cipayung Terluka
Pada Minggu (26/9/2021) BM sudah membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur.
Dalam laporan tersebut YCL dan AM berstatus terlapor, keduanya disangkakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Penyebabnya (penganiayaan) karena mungkin anak saya lapar ya kan. Jadi dia ngambil makanan yang ada di situ. Mungkin kurang diurus lah sama istri saya," tuturnya.