Demo di KPK Berakhir, Massa BEM SI dan Polisi Pungut Sampah Bareng

Unjuk rasa yang digelar massa BEM Seluruh Indonesia (SI) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021) telah berakhir.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi dan massa aksi mengumpulkan sampah seusai unjuk rasa di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Unjuk rasa yang digelar massa BEM Seluruh Indonesia (SI) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021) telah berakhir.

Massa mahasiswa juga sudah membubarkan diri secara tertib sejak pukul 15.20 WIB.

Jalan Kuningan Persada di depan Gedung Merah Putih KPK pun telah kembali dibuka untuk pengendara sekitar pukul 17.00 WIB.

Seusai unjuk rasa, massa aksi dan sejumlah aparat kepolisian bahu membahu memungut sampah di jalan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sabani, dan Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi juga ikut memungut sampah.

Mayoritas sampah yang dikumpulkan adalah sampah plastik seperti botol minuman.

Sampah-sampah plastik tersebut kemudian diberikan kepada sejumlah pemulung di Jalan Kuningan Persada.

Sebelum membubarkan diri, massa yang tergabung dalam BEM SI membacakan 5 tuntutannya.

Tuntutan itu dibacakan salah satu perwakilan BEM SI dari Universitas Sebelas Maret Zakky Mustofa Zuhad.

Berikut adalah 5 tuntutan massa aksi saat menggelar unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK.

1. Mencabut SK 652 tentang penonaktifan  75 pegawai KPK serta SK terhadap pegawai KPK sejumlah 57 orang yang diberhentikan. 

2. Meminta Presiden dengan kekuasaanya dengan tugas dan tanggung jawabnya dengan kondisi KPK hari ini untuk kemudian berpihak dengan mengangkat 57 pegawai KPK.

3. Meminta pimpinan KPK terutama Firli Bahuri untuk kemudian turun dari jabatannya.

4. Menuntut dan mendesak KPK untuk tetap menjaga semangat dan marwah dan semangat  pemberantasan antikorupsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved