Polemik Pemberhentian Pegawai KPK, BEM Nusantara: Fokus Ikuti Aturan MK
Pemberhentian para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menimbulkan pro dan kontra.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemberhentian para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menimbulkan pro dan kontra.
Diketahui, para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu akan diberhentikan pada 30 September 2021 mendatang.
Mereka diberhentikan karena tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan tersebut, tentunya mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak yang merasa pemberhentian mereka penuh adanya upaya kriminalisasi.
Namun ada juga pihak yang menganggap pemberhentian itu adalah hal yang lumrah dalam suatu organisasi.
Baca juga: Ada Demo di Gedung KPK, Polisi Pastikan Jalan HR Rasuna Said Tetap Dibuka untuk Pengendara
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Dimas Prayoga ikut menyoroti polemik ini.
Dia mengatakan, saat ini pemerintah juga menanti proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan Mahkaman Agung.
Kata dia, bagi para pegawai KPK yang tak lolos TWK maka mereka harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami berharap dan percaya bahwa MK dan MA akan memberikan putusan yang seadil-adilnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, sesuai dengan ketentuan hukum yg berlaku dan rasa keadilan masyarakat, saya juga meminta KPK untuk mempercepat pelaksanaan putusan MK,” kata dia, Senin (27/9/2021).
Dimas turut menyampaikan bentuk empati terhadap puluhan pegawai KPK yang dipecat, termasuk juga di dalamnya penyidik senior, Novel Baswedan.
“Setiap keputusan yang diambil oleh Panitia penyelenggara TWK adalah pilihan yang terbaik, tolong dihormati dan jangan memprovokasi masyarakat,” ujar Dimas, Sabtu (25/09/2021).
Lebih lanjut, Dimas meminta kepada semua elemen masyarakat untuk tidak termakan ucapan sekelompok orang yang mengatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melemahkan KPK.
“Ini adalah ujung dari perjalanan yang panjang untuk untuk melakukan konsolidasi kelembagaan.
Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak! Jangan pernah meragukan KPK hanya karena orang-orang tertentu tak lagi disana,” ujar Dimas.
Baca juga: BEM SI Gelar Demo di Gedung KPK Siang Ini, Polisi: Kami Yakin Damai
Dimas juga menilai aksi demo yang dilakukan ditengah pandemi adalah langkah kontra produktif.