Cara Sewa Rusunawa DKI Jakarta via Online, Perhatikan Langkah-langkah dan Syaratnya!
Saat ini masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri untuk menyewa rusunawa melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (SIRUKIM).
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut cara sewa rusunawa di DKI Jakarta melalui online, perhatikan syarat dan langkahnya.
Saat ini masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri untuk menyewa rusunawa melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (SIRUKIM).
SIRUKIM merupakan aplikasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir dari akun Instagram DPRKP DKI, ada 4 kegunaan aplikasi SIRUKIM yaitu:

1.Memperoleh informasi tentang rusunawa di DKI Jakarta
2. Melakukan pendaftaran sewa unit rusunawa
3. Memperoleh informasi tagihan sewa rusunawa
4. Memudahkan pengaduan
Baca juga: 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Pastikan NIK Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Ada beberapa syarat bagi warga yang ingin menyewa rusunawa. Hal ini meluputi harus warga DKI yang dibuktikan dengan KTP, belum memiliki rumah, sudah menikah maupun pernah menikah, penghasilan maksimal Rp4 juta, serta Rp7 juta bagi warga yang ingin mendaftar menyewa di Rusunawa KS Tubun.
Untuk mendaftarkan diri, kamu bisa mengunduh lalu mendaftar dengan memasukkan data, seperti nama, email, nomor induk kependudukan (NIK), dan kata kunci yang akan digunakan.
Cara Sewa Rusunawa DKI via Online
- Buka aplikasi SIRUKIM pada smartphone
- Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan
- Pilih 'Booking Rusunawa'
- Kamu bisa melihat daftar rusunawa yang tersedia. Pilih lah rusun yang diinginkan sesuai budget yang tersedia
- Klik 'booking sekarang'
- Siapkan beberapa dokumen penting seperti KTP, NPWP, kartu keluarga, surat nikah, slip gaji, pas foto, hingga surat keterangan bekerja untuk lajang KTP non DKI
- Jika dokumen sudah disiapkan, selanjutnya kamu perlu mengisi formulir booking dan mengunggah dokumen yang sudah disiapkan
Baca juga: DPRD Gelar Paripurna, Nasib Interpelasi Terhadap Gubernur Anies Soal Formula E Ditentukan Hari Ini
Apabila kamu memenuhi persyaratan dan dokumen yang disiapkan sudah lengkap, petugas akan menghubungimu melalui email ataupun nomor HP guna verifikasi dokumen.
"Pendaftaran Rusunawa hanya melalui aplikasi SIRUKIM dan tidak dipungut biaya kecuali penyetoran uang jaminan sewa sebesar 3 kali tarif sewa perbulan melalui rekening tabungan Bank DKI milik pemohon setelah ditetapkan sebagai calon penghuni Rusunawa," tulis DPRKP DKI.