Formula E
DPRD Gelar Paripurna, Nasib Interpelasi Terhadap Gubernur Anies Soal Formula E Ditentukan Hari Ini
Nasib usulan interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E ditentukan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Nasib usulan interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E ditentukan hari ini, Selasa (28/9/2021).
Usulan penggunaan hak tanya itu bakal dibahas dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang dihelat siang nanti sekira pukul 10.00 WIB.
Hal ini tertuang dalam surat undangan rapat paripurna bernomor 742/-071.78 yang diteken Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan dewan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Dalam suratnya itu, Prasetyo menyebut, agenda rapat yang dihelat di Ruang Rapat Paripurna itu bakal membahas soal penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi.
Rapat paripurna yang digelar siang nanti sempat menimbulkan polemik di kalangan internal dewan.
Pasalnya, tujuh partai yang menyatakan menolak interpelasi menuding Prasetyo melakukan pertemuan ilegal saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang digelar Senin kemarin.
Baca juga: Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E Digelar Hari Ini, Apakah Gubernur DKI Bakal Hadir?
Politisi senior itu pun dianggap menabrak aturan dan terancam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Empat Wakil Ketua DPRD DKI dan sejumlah fraksi memberikan pernyataan sikap untuk tak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Berlangsung di Tesate Restaurant, Jakarta Pusat pada Senin (27/9/2021), sebanyak tujuh fraksi DPRD DKI, yakni Fraksi PAN, PKS, Golkar, Demokrat, PKB-PAN, Gerindra dan Nasdem telah menyatakan sikap untuk tidak menghadiri rapat paripurna esok hari.
Baca juga: Wagub Riza Patria Pasang Badan, Janji Bakal Hadiri Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E
Pasalnya, Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menuding Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menabrak tata tertib yang dibuat dan disahkan melalui ketukan palu tangannya sendiri.
Sebab, lanjut Taufik, dalam rapat tersebut disusupi agenda siluman yakni soal pelaksanaan paripurna hak intrpelasi untuk pelaksanaan Formula E.
Sementara agenda Bamus yang terjadwal untuk dibahas pada hari ini diantaranya Penetapan Jadwal Pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Penetapan Jadwal Bimbingan Teknis ke-lll DPRD Provinsi DKI Jakarta Bulan Oktober Tahun 2021.
Kemudian, Penetapan Jadwal Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Bulan Oktober Tahun 2021.