Dipecat PSI, Sosok Viani Limardi yang Pernah Gabung Teman Jokowi Sampai Marah Ditilang Polisi
Berikut sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat DPP PSI. Bikin geger marah ditilang polisi sampai gabung Teman Jokowi.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Perempuan itu lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019 dengan meraih sekitar 8.700 suara.
Baca juga: Viani Limardi Klaim Tidak Pernah Gelembungkan Anggaran Reses
Kini, Viani Limardi telah dipecat dari jabatan anggota DPRD DKI Jakarta dan dari PSI.
Pemecatan Viani Limardi
DPP PSI memecat Viani Limardi karena sejumlah pelanggaran.
Surat pemecatan Viani Limardi diteken oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni pada 25 September 2021.
Dalam surat itu, Viani disebut melakukan pelanggaran pada tiga pasal Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI.
Viani dinilai melanggar Pasal 4 angka 3 Aturan Perilaku Anggota PSI karena tidak mematuhi Instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2021.
Saat itu, Viani sempat geger saat melanggar aturan ganjil genap itu.

Sebuah video yang viral menunjukkan ia marah-marah tak terima saat polisi menilangnya.
“Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya (sistem ganjil-genap)," kata Viani, Kamis (12/8/2021).
DPP PSI juga mengungkapkan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19.
PSI menilai Viani melanggar Pasal 11 angka 7 Aturan Legislatif Legislatif PSI 2020.
Baca juga: Wakil Gubernur DKI Soroti Perilaku Politisi PSI Sis Viani yang Melanggar Ganjil Genap
Terakhir, PSI menyatakan Viani menggelembungkan pelaporan penggunaan dana APBD untuk reses atau sosialisasi sebagai anggota DPRD pada 2 Maret 2021.
Hal ini melanggar pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI.
Selain itu, Viani melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.