Lebih Dari 36 Ribu Ekor Hewan Sudah Vaksin Rabies di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menargetkan sebanyak 33.400 ekor hewan divaksin rabies pada 2021 ini

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Pebby Adhe Liana / Tribun Jakarta
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati, dalam tangkapan layar siaran perayaan puncak peringatan Hari Rabies Sedunia, Selasa (28/9/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) telah melakukan vaksinasi rabies kepada 36.768 ekor hewan di wilayah DKI Jakarta.

Jumlah ini, dikatakan telah melampaui target yang ditentukan untuk mempertahankan Jakarta sebagai kota Bebas Rabies.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan sebanyak 33.400 ekor hewan divaksin rabies pada 2021 ini.

"Vaksinasi rabies yang sudah kita lakukan pada 2021 ini. Per 27 September kemarin, alhamdulillah sudah 110 persen (dari target). 10 persennya adalah sumbangan dari kawan-kawan di daerah lain. Karena apa? perjalanan lalu lintas hewan penular rabies demikian tingginya," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, dalam perayaan puncak peringatan Hari Rabies Sedunia, Selasa (28/9/2021).

Diketahui, rabies merupakan salah satu penyakit zoonotik yakni jenis penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia.

Eli menjelaskan, penyakit rabies menjadi prioritas karena memiliki tingkat fatalitas yang tinggi.

Baca juga: Komnas PA Catat Jumlah Keluarga Manusia Silver Saat Pandemi Covid-19 Melonjak

Berdasarkan data WHO, hampir 99% kasus rabies mengakibatkan kematian pada manusia serta lebih dari 50% korban akibat kasus gigitan HPR adalah anak-anak.

Provinsi DKI Jakarta sendiri, telah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies sejak tahun 2004 melalui SK Menteri Pertanian No. 556/Kpts/PD.640/10/2004.

Selain di Jakarta hanya ada beberapa provinsi saja di Indonesia yang sudah dinyatakan bebas rabies.

Oleh sebab itu, sampai saat ini Jakarta masih dinyatakan perlu waspada terhadap penyakit rabies. Apalagi, mengingat tingginya lalu lintas hewan penular rabies di Indonesia. Seperti anjing, kucing, musang, dan juga kera.

"Sehingga kami di Jakarta harus menggandeng kawan-kawan daerah penyangga juga," kata Eli.

Baca juga: Cek Besaran Gaji UMR Jakarta dan Bekasi 2021, Ini Bocoran UMP Tahun 2022, Bakal Naik?

Dari 110% target yang sudah dicapai, 10% diantaranya merupakan vaksinasi hewan dari daerah-daerah sekitar Jakarta.

Meliputi Depok, Dibinong, Bogor, Tangerang, dan juga Bekasi.

Menurut Eli, pelaksanaan vaksinasi rabies ini dilaksanakan oleh pemprov DKI dengan berkolaborasi bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta bersama klinik/dokter hewan praktisi, serta komunitas penyayang hewan dan daerah penyangga DKI Jakarta.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved