Antisipasi Virus Corona di DKI

Polisi Bubarkan Kerumunan di Camden Cikini

Kapolsek Menteng, Komisaris Polisi Gunarto, mengonfirmasi tempat pembubaran kerumunan berlangsung di Camden, Jalan Cikini, Jakarta Pusat

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kapolsek Menteng, Kompol Gunarto, mengonfirmasi tempat pembubaran kerumunan berlangsung di Camden, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/9/2021) dini hari.

Namun, dia membantah tempat hiburan malam tersebut melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurutnya, pihak tempat hiburan malam Camden ini diawasi jajaran Polres Metro Jakarta Pusat yang sedang patroli cipta kondisi di wilayah Cikini.

"Itu kan soal PPKM kan sampai jam 12 malam. Nah, cipta kondisi polres itu melintas di sana. Memang mau jam 12 malam," kata Gunarto, saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).

"Akhirnya mereka diarahkan tutup dan ditungguin, begitu. Memang teknis kami itu kalau ada tempat yang masih buka, ditungguin sampai tutup," lanjutnya.

Sebelumnya, polisi membubarkan kerumunan di tempat hiburan wilayah Jalan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pukul 01.00 WIB, Selasa (28/9/2021).

Hal ini diketahui melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro Jaya.

Baca juga: PDIP Klaim Tujuh Fraksi DPRD DKI Tidak Persoalkan Digelarnya Interpelasi Formula E

Polisi menilai pihak tempat hiburan tersebut melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Melanggar PPKM karena lebih dari batas waktu yang ditentukan," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto, saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).

Unggahan akun Twitter itu pun ditanggapi warganet.

Akun Twitter @edjoy12, mempertanyakan pengawasan yang dilakukan pemerintah karena dinilai kebobolan.

"Euforia yang akan jadi bom waktu. Bagaimana pengawasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tulis akun tersebut.

Selain itu, polisi juga membubarkan kerumunan di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada waktu yang sama.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved