Formula E
Tak Penuhi Kuorum, 32 Anggota DPRD DKI Tetap Lanjutkan Paripurna Interpelasi Formula E
Rapat paripurna pembahasan interpelasi Formula E tetap dilanjutkan meski tak memenuhi kuorum.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rapat paripurna pembahasan interpelasi Formula E tetap dilanjutkan meski tak memenuhi kuorum.
Sampai saat ini, anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam rapat paripurna hanya berjumlah 32 orang.
Padahal, untuk memenuhi kuorum rapat paripurna ini harus dihadiri 50 persen + 1 atau 53 dari total 105 anggota DPRD DKI aktif.
Rapat paripurna ini sejatinya sudah ditunda sebanyak dua kali.
Pertama, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menunda rapat selama satu jam lantaran baru dihadiri 27 anggota dewan.
Selang sejam kemudian, rapat paripurna ini belum juga memenuhi kuorum meski sudah ada penambahan anggota dewan yang hadir menjadi 32 orang.
Baca juga: Saat DPRD DKI Gelar Paripurna Tentukan Nasib Interpelasi, Anies Asyik Beri Makan Kucing di Ancol
Prasetyo yang memimpin rapat pun kembali menunda paripurna selama 10 menit.
Setelah penundaan kedua, rapat paripurna juga belum memenuhi kuorum. Namun, Prasetyo memberi kesempatan kepada anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan pendapatnya.
Anggota dewan yang hadir pun tetap ngotot rapat paripurna ini harus tetap dilanjutkan.
"Usulan interpelasi ini bukan baru kemarin, tapi sudah berjalan satu bulan. Sudah dua fraksi dan 33 anggota dewan yang mengusulkan interpelasi," ucap Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Gelar Paripurna Bahas Interpelasi Formula E, DPRD DKI Memang Tak Undang Gubernur Anies
Ia pun menegaskan, interpelasi ini harus tetap dijalankan agar masyarakat mengetahui alasan di balik ngototnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
"Kami sebagai wakil rakyat yang seharusmya menyuarakan kegaduhan masyarakat tentang ketidakjelasan Formula E tetap diberi ruang agar kami bisa menjelaskan sejelas-jelasnya maksud interpelasi yang harusnya dijelaskan sejelas-jelasnya oleh Gubernur DKI Jakarta," ujarnya.
Kemudian, Prasetyo pun mempersilakan anggota Fraksi PDIPD Jhonny Simanjuntak untuk membacakan usulan resmi interpelasi.
Setelah itu, Antony Winza dari Fraksi PSI juga membacakan alasan pihaknya ngotot mengusulkan interpelasi ini. (*)