Formula E

Saat DPRD DKI Gelar Paripurna Tentukan Nasib Interpelasi, Anies Asyik Beri Makan Kucing di Ancol

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingati Hari Rabies Sedunia sambil memberi makan kucing di Pantai Carnaval Taman Impian Jaya Ancol.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Wahyu Aji
Tangkap Layar Instagram @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingati Hari Rabies Sedunia sambil memberi makan kucing di Pantai Carnaval Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingati Hari Rabies Sedunia sambil memberi makan kucing di Pantai Carnaval Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021).

Menggunakan kaos putih, Anies Baswedan bersama sejumlah siswi SMP mereka memberikan pakan kucing terbuat dari ikan yang sudah dipadatkan.

Sementara di Gedung DPRD DKI Jakarta, nasib hak interpelasi terhadap Anies Baswedan soal gelaran Formula E bakal diputuskan hari ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingati Hari Rabies Sedunia sambil memberi makan kucing di Pantai Carnaval Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingati Hari Rabies Sedunia sambil memberi makan kucing di Pantai Carnaval Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021). (tangkap layar instagram @aniesbaswedan)

"Street feeding dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia," tulis Anies di akun Instagram pribadinya, Selasa.

Dalam kesempatan ini Anies juga ditodong memberikan seekor nama kucing.

"Gagah," kata Anies menamai kucing tersebut.

Baca juga: Gelar Paripurna Bahas Interpelasi Formula E, DPRD DKI Memang Tak Undang Gubernur Anies

Nasib interpelasi ditentukan hari ini

Nasib usulan interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E ditentukan hari ini, Selasa (28/9/2021).

Usulan penggunaan hak tanya itu bakal dibahas dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang dihelat siang nanti sekira pukul 10.00 WIB.

Hal ini tertuang dalam surat undangan rapat paripurna bernomor 742/-071.78 yang diteken Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan dewan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Dalam suratnya itu, Prasetyo menyebut, agenda rapat yang dihelat di Ruang Rapat Paripurna itu bakal membahas soal penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi.

Rapat paripurna yang digelar siang nanti sempat menimbulkan polemik di kalangan internal dewan.

Pasalnya, tujuh partai yang menyatakan menolak interpelasi menuding Prasetyo melakukan pertemuan ilegal saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang digelar Senin kemarin.

Baca juga: Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E Digelar Hari Ini, Apakah Gubernur DKI Bakal Hadir?

Politisi senior itu pun dianggap menabrak aturan dan terancam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved