Lapas Tangerang Terbakar

Ditjen PAS Masih Koordinasi Dapatkan Data Pembanding Identifikasi Jenazah WN Nigeria

Ditjen PAS masih berupaya mendapat data pembanding keperluan identifikasi jenazah Samuel Machado Nhavene

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi kebakaran maut menewaskan 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana, Kamis (9/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) masih berupaya mendapat data pembanding keperluan identifikasi jenazah Samuel Machado Nhavene, narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dari 41 narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, kini hanya jenazah warga negara asing (WNA) asal Nigeria itu yang belum dinyatakan teridentifikasi.

Baca juga: Jenazah WNA Nigeria Korban Kebakaran Lapas Tangerang Belum Teridentifikasi

Kabag Humas dan Keprotokolan Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan Tim Disaster Victim Identification (DVI) belum berhasil mengidentifikasi jenazah karena data pembanding DNA antemortem anggota keluarga Samuel belum dimiliki.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Nigeria untuk mendapat data pembanding DNA. Jadi kita menunggu data pembanding DNA-nya dikirim," kata Rika saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (29/9/2021).

Bila sudah diterima Tim DVI, data pembanding DNA antemortem dari anggota keluarga inti Samuel itu bakal dicocokkan dengan data DNA postmortem sehingga jenazah dinyatakan teridentifikasi.

Baca juga: Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Dinonaktifkan dari Jabatannya

Dalam proses identifikasi DVI, DNA termasuk parameter primer selain sidik jari dan gigikarena pada ketiganya terdapat karakter khusus yang dapat menunjukkan identitas seseorang secara medis dan diakui hukum.

Sementara rekam medis meliputi jenis kelamin, tinggi badan, ciri khusus, dan barang pribadi korban yang terakhir dikenakan korban merupakan data sekunder penunjang identifikasi.

Lantaran belum teridentifikasi, kini jenazah Samuel masih berada di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati yang merupakan Posko Postmortem Tim DVI Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca juga: Periksa 6 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru

Dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) terdapat dua narapidana WNA, yakni Samuel dan Ricardo Ussumane Embalo (51) yang merupakan WNA asal Portugal.

Tapi jenazah Ricardo sudah teridentifikasi pada Senin (13/9/2021) berdasar pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem dan pada Rabu (22/9/2021) diserahkan ke pihak keluarga.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved