Penembakan Ustaz di Tangerang
Rayuan Maut Paranormal ke Istri Pengusaha di Tangerang, Mau Pasang Susuk Berujung Hubungan Terlarang
Kisah pengusaha angkot Kota Tangerang ini berawal dari upaya istri M memasang susuk menggunakan jasa paranormal Ustaz Arman pada tahun 2010.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Pengusaha angkot Kota Tangerang berinsial M yang menjadi otak pelaku pembunuhan Arman yang belakangan diketahui berprofesi sebagai paranormal.
Arman tewas ditembak orang suruhan M.
Motifnya karena pelaku sakit hati, istrinya disetubuhi 11 tahun lalu.
"Saudara M, ini lah yang menginisi, dia aktor intelektualnya" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Kisah pengusaha angkot Kota Tangerang ini berawal dari upaya istri M memasang susuk menggunakan jasa paranormal Ustaz Armand pada tahun 2010.
"Korban ini sudah bekerja hampir 20 tahun sebagai paranormal, sering mengobati orang juga paranormal," tuturnya.
Baca juga: Dendam Kesumat 11 Tahun Lalu Jadi Motif Pengusaha Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Paranormal
Namun, bukan susuk yang dipasang, justru paranormal itu menyetubuhi istri M setelah terkena rayuan maut.
"Masang susuk saat itu. Tetapi, yang terjadi adalah korban (istri pelaku) disetubuhi," jelas Yusri.
Tak hanya di rumah M, paranormal dan istri M juga melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Kota Tangerang.
Baca juga: Pelaku Penembakan Ustaz Armand Menangis Disinggung Soal Istrinya yang Disetubuhi Korban
Aksi sang paranormal menyetubuhi si istri baru diketahui oleh M dua tahun lalu.
Hal itu diketahui M setelah ada SMS yang bocor ke telepon genggamnya.
Hal itu diperkuat setelah si istri membuat pengakuan kepada suami bahwa dirinya dua kali melakukan hubungan badan dengan paranormal tersebut.
Si istri membuat pengakuan itu saat menunaikan ibadah haji bersama.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pelaku M sempat meredam amarah dan rasa sakit hatinya.
Namun, beberapa waktu lalu, M mendapat kabar bahwa paranormal yang karib disapa Ustaz Arman itu juga pernah menyetubuhi kakak iparnya pada tahun 2015.
Kabar itu kembali membangkitkan kembali amarah M terhadap Armand.
"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban," beber Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Baca juga: Tak Hanya Modal Nekat, Otak Pelaku Penembakan Ustaz Armand Sewa Eksekutor Rp 60 Juta
Sakit hati dan dendam mendalam atas kedua hal itu, M merencanakan pembunuhan terhadap Armand.
Ia mencari pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa paranormal bernama Armand.
Saat ini, M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api, helm, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.
Sewa Pembunuh Bayaran Rp 60 Juta

Di tengah minimnya saksi, akhirnya tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap kasus penembakan Ustaz Arman alias Alex yang terjadi di rumahnya di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tiga dari empat orang yang diduga terlibat penembakan terhadap berhasil Ustaz Arman diringkus polisi di tempat berbeda
M, seorang pengusaha angkota asal Cipete Kota Tangerang Banten ditangkap di sebuah rumah makan di Kawasan Serang, Banten, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Dendam Kesumat 11 Tahun Lalu Jadi Motif Pengusaha Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Paranormal
"Dia aktor intelektualnya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Selang empat hari atau pada Senin (27/9/2021), polisi menangkap dua pelaku lainnya berinisial K dan S di Kota Serang.

Yusri menjelaskan, K berperan sebagai eksekutor penembak korban Armand. Sementara, S sebagai joki yang mengendarai sepeda motor pembawa eksekutor.
"Saudara K berperan adalah (sebagai) eksekutornya, yang melakukan penembakan terhadap korban" jelasnya.
"S perannya ini sebagai joki yang menunggu (naik motor ) di luar," terang Yusri.
Baca juga: Awalnya Dikira Ustaz, Korban Penembakan di Tangerang Terima Pasang Susuk dan Pernah Nodai Pasiennya
"Jadi, ekseutornya adalah K, pada saat itu melihat korban, mendatangi korban dan dari jarak 2 meter melakukan penembakan terhadap korban. Setelah itu sudah ada S menunggu di luar selesai eksekusi dengan kendaraan roda dua, kemudian melarikan diri," sambungnya.
Dijelaskan Yusri, M mengeluarkan Rp 60 juta untuk menghabisi nyawa korban Armand.
"Bayaran yang dikeluarkan adalah sekitar Rp 60 juta, sebanyak Rp 50 juta untuk eksekutor dan Rp 10 juta untuk Y yang sekarang jadi DPO. Saya perlihatkan saja fotonya, tolong cek dan sorot benar fotonya," kata Yusri seraya menunjukkan tersangka Y
Saat ini polisi masih memburu satu tersangka lainnya berinisial Y yang berperan sebagai penghubung antara M, K, dan S.
Polisi memasukkan S dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami kasih waktu 3x24 jam untuk segera mnyeragkan diri ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Tangerang Kota. Kami akan kejar, kami sudah tahu identitasnya, tim di lapangan masih bekerja," tandasnya. (TribunJakarta/Annas/Ega) (*)