Cerita Kriminal

Akal Bulus Pria di Tangerang Ajak Teman Makan Durian Sampai Kenyang Demi Gondol Mobil & Rp 69 Juta

Akal bulus pria di Tangerang berinisial AJ mengajak temannya makan durian sampai kenyang pada Minggu (5/9/2021) pukul 19.00 WIB.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
hellosehat.com
Ilustrasi buah durian. Akal bulus pria di Tangerang berinisial AJ mengajak temannya makan durian sampai kenyang pada Minggu (5/9/2021) pukul 19.00 WIB. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Akal bulus pria di Tangerang berinisial AJ mengajak temannya makan durian sampai kenyang pada Minggu (5/9/2021) pukul 19.00 WIB.

Setelah kekenyangan makan durian, mobil dan uang sebesar Rp 69 juta milik temannya tersebut dibawa kabur oleh pelaku.

Peristiwa perampokan modus makan durian itu terjadi di kawasan Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Kronologi

Kapolsek Benda, Kompol Wahid Key menyampaikan kronologi kejadian perampokan modus makan durian itu.

Awalnya, pelaku berinisial AJ dan temannya AE janjian bertemu makan durian di depan SPBU Duta Garden pada hari kejadian.

Baca juga: Modus Begah Makan Durian, Pria di Tangerang Rampok Mobil dan Uang Rp 69 Juta Milik Teman Sendiri

"Korban ini datang bawa mobil yang nantinya direncanakan tersangka untuk dibawa kabur, mereka ini akhirnya ketemuan makan durian dulu," kata Wahid di kantornya, Rabu (29/9/2021).

Hubungan pelaku dan korban yakni mantan rekan kerja disebuah jasa ekspedisi.

Tetapi, pelaku AJ ternyata sudah tidak bekerja di jasa ekspedisi itu itu.

Kemudian, korban AE menyantap durian tersebut sampai kenyang.

Korban AE lalu pamit karena sudah malam dan ingin mengambil uang perusahaan senilai Rp 69 juta di kantornya.

Pelaku AJ pun meminta temannya untuk menumpang di mobil tersebut.

Kapolsek Benda, Kompol Wahid Key saat menunjukan barang bukti tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kawasan Benda, Kota Tangerang, Rabu (29/9/2021).
Kapolsek Benda, Kompol Wahid Key saat menunjukan barang bukti tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kawasan Benda, Kota Tangerang, Rabu (29/9/2021). (Ega Alfreda/ Tribun Jakarta)

"Nah si pelaku ini mengaku ingin nebeng ikut, karena teman dan tidak ada rasa curiga, korban mengizinkannya ikut untuk ambil uang senilai Rp 69 juta itu," kata dia.

Sesampainya di kantor tempat korban bekerja, AJ meminta duduk di kursi penumpang belakang.

AJ mengaku begah setelah kenyang makan durian terlalu banyak.

"Kemudian korban dicekik dengan keras sehingga akhirnya korban berusaha keluar dari mobil. Saat korban keluar dari mobil, kemudian pelaku berusaha untuk merebut mobil dan berusaha kabur," imbuh Wahid.

Korban yang tidak berdaya ditinggalkan di pinggir jalan kawasan Jalan Paliman Raya RT 01 RW 07 Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

"Korban dicekik cukup keras, terjatuh, luka-luka, dan ditinggal korbannya," ujar Wahid.

Pelaku pun langsung membawa kabur mobil Nissan Evalia bernopol B-2386-BBJ dan uang tunai senilai Rp 69 juta.

Namun pelarian AJ tidak berlangsung lama.

Baca juga: Korban Penyekapan di Duren Sawit Diduga Pelaku Penipuan Investasi, Bawa Kabur Uang Rp 1 Miliar

Polisi meringkus AJ di kawasan Lampung Utara berdasarkan laporan dari perusahaan tempat korban bekerja pada 19 September 2021.

Pasalnya, uang senilai Rp 69 juta dan mobil Nissan Evalia itu merupakan milik perusahaan.

Kepada polisi, AJ mengaku nekat menggondol mobil mantan tempatnya bekerja itu karena dendam kesumat.

"Jadi pelaku sempat bekerja selama empat bulan saat itu dan baru berhenti selama dua minggu ini. Karena pelaku merasa tidak mendapat hak-haknya, tidak puas mendapat dari perusahaan," kata Kompol Wahid Key.

Konferensi pers di Polsek Benda, Tangerang, Rabu (29/9/2021)
Konferensi pers di Polsek Benda, Tangerang, Rabu (29/9/2021) (Ega Alfreda/ Tribun Jakarta)

"Uangnya dipakai untuk kehidupan sehari-hari rencananya," sambung dia.

Kini AJ berstatus tersangka dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Benda dan disangkakan pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pencurian Dengan Kekerasan dan terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Peristiwa Lain

Penipuan Sembako Kerugian Capai Rp 500 Juta

Polres Sukoharjo mengungkap kasus penipuan sembako dengan total kerugian mencapai Rp 500 juta.

Korban penipuan sembako itu sebanyak belasan orang.

Polisi meringkus para pelaku yakni H alias Pak Yanto (57), T alias Bu Yanto (55), S alias Tantri (59), W alias Pak Asmo (56), dan S (61).

Baca juga: Terungkap dari Laporan Artis GGS, Pencatut Nama Jokowi Habiskan Uang Penipuan untuk Traveling

“Motif pencurian dan penggelapan ini karena pelaku terlilit utang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (29/9/2021).

Wahyu menuturkan pelaku merupakan komplotan ini terdiri dari lima orang. Masing-masing orang mempunyai peran masing-masing.

Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Modus pencurian yang dilakukan tersangka adalah membeli barang-barang dari korban, lalu setelah barang tersebut dikirim korban, pelaku membayar dengan cek kosong kepada korban.

“Setelah barang diterima dari korban, pelaku kemudian menjualnya dan langsung melarikan diri,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di daerah Grobogan, dengan barang bukti berupa satu lembar cek senilai Rp 33 juta, nota pengiriman barang, 1 unit mobil APV, 1 unit sepeda motor, 2 unit HP, sepatu, tas, dan pakaian hasil kejahatan.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 4 tahun penjara atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atau turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUH Pidana dan atau 372 KUH Pidana Jo 55 KUH Pidana," tandasnya. (TribunJakarta.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polres Sukoharjo Berhasil Bongkar Kasus Penipuan Sembako, Korban Merugi hingga Rp 500 Juta ,

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved