Sepekan Operasi Patuh Jaya 2021: 24.489 Pengendara Ditindak, Mayoritas karena Lawan Arus
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pengendara selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pengendara selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, terdapat 24.489 pelanggar lalu lintas selama periode 20 hingga 27 September 2021.
Argo mengungkapkan, pelanggaran didominasi oleh pekerja yaitu sebanyak 14.602 pengendara.
"Kemudian 5.691 pelanggar adalah pelajar atau mahasiswa dan 4.196 sopir angkutan umum," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9/2021).
Dari 24.489 pelanggar, lanjut Argo, mayoritas merupakan pengendara roda dua yaitu sebanyak 18.330 orang.
"Kendaraan pribadi roda empat 3.733 dan angkutan umum sebanyak 2.426," ujar dia.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yaitu pengendara yang melawan arus.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2021, Polisi Tindak 2.560 Pelanggar: Mayoritas Lawan Arus
"Knalpot tidak standar 1.811 pelanggar, rotator 114, lawan arus 4.470, rambu larang parkir 3.663, masuk jalur busway 1.241, ganjil genap 46, tidak memakai helm 2.822, dan pelanggaran lainnya sebanyak 9.804," kata Argo.