57 Pegawai KPK Diberhentikan, Novel Baswedan: Kami Berprestasi dan Tidak Pernah Langgar Kode Etik

Bagi Novel, apa yang telah dilakukan dan 57 pegawai yang diberhentikan di KPK sudah cukup membuktikan integritasnya dalam rangka pemberantasan korupsi

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, saat ditemui di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara soal pemberhentian dengan hormat 57 pegawai lembaga antirasuah tersebut pada Kamis (30/9/2021) kemarin.

Saat ditemui di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Novel merasa bersyukur bisa berhenti dari KPK dengan terhormat.

Bagi Novel, apa yang telah dilakukan dan 57 pegawai yang diberhentikan di KPK sudah cukup membuktikan integritasnya dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Alhamdulillah saya selesai di KPK yang diberhentikan dengan hormat, dengan meninggalkan legasi-legasi yang baik," kata Novel di rumahnya, Jumat (1/10/2021).

Puluhan pegawai yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) berasal dari berbagai bagian di tubuh KPK.

Novel menyebutkan bahwa rekan-rekannya itu berasal dari bagian penindakan, bagian pencegahan, bagian SDM, hingga kepala biro SDM.

Menurut Novel, dirinya dan 57 pegawai eks KPK ini adalah orang-orang berprestasi.

"Kami adalah orang-orang yang berprestasi. Kami meninggalkan prestasi-prestasi yang baik, begitu juga dari penindakannya," ucap Novel.

Novel juga menilai ada kepentingan lain di balik diberhentikannya 57 pegawai KPK di luar daripada alasan tidak lulus tes TWK.

Baca juga: 57 Pegawai Resmi Terdepak dari KPK, Novel Baswedan: Ini Belum Berakhir

Ia menganggap ada upaya pelemahan KPK untuk memberantas korupsi di negeri ini.

Apalagi, puluhan pegawai yang diberhentikan ini diklaimnya tidak pernah sekalipun melanggar kode etik selama bertugas di lembaga antirasuah tersebut.

"Kami bukan orang-orang yang melanggar kode etik, bukan orang yang justru bermasalah atau melakukan perbuatan-perbuatan tidak patut," kata Novel.

"Tapi tentunya dengan hal ini semua, kami tetap berkeinginan agar KPK tidak dibiarkan dilemahkan dengan sedemikian rupa," tegasnya.

Sebelumnya, melansir Tribunnews.com, puluhan pegawai KPK yang dipecat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) kemarin.

Kepergian 57 pegawai yang dinyatakan gagal TWK diwarnai suasana haru.

Kepergian mereka juga dilepas oleh para pegawai aktif.

Sementara pimpinan KPK Firli Bahuri Cs tak menemui puluhan pegawai yang sudah bekerja selama bertahun-tahun itu. 

Firli dan empat pimpinan lembaga antirasuah lainnya hanya berada di lantai 15 gedung KPK.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved