57 Pegawai Resmi Terdepak dari KPK, Novel Baswedan: Ini Belum Berakhir
Novel Baswedan mengungkapkan, dirinya bersama puluhan pegawai lain patut berbangga lantaran pergi dari KPK dengan sejumlah prestasi dan catatan baik
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebanyak 57 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasabn Kebangsaan secara resmi keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/9/2021).
Mereka berkumpul di KPK dan berpamitan kepada rekan-rekan lainnya.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengungkapkan, dirinya bersama puluhan pegawai lain patut berbangga lantaran pergi dari KPK dengan sejumlah prestasi dan catatan baik.
Novel menyebut, selama bekerja di KPK, para pegawai yang terdepak melalui TWK itu memiliki integritas tinggi dan tidak melanggar etik.
"Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik. Prestasi penindakan, pencegahan & manajemen SDM yang hebat. Tidak berbuat tercela/pelanggar etik. Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas," tulis Novel Baswedan di twitter pribadinya, Jumat (1/101/2021).
Novel Baswedan juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang selama ini telah mendukungnya, khususnya mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Novel menyatakan, dirinya masih akan berjuang meski di jalur berbeda, dalam hal pemberantasan korupsi.
"Penghargaan, penghormatan dan terima kasih yang seringgi-tingginya kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan. Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi," ungkapnya.
Baca juga: Novel Baswedan Cs Dirikan IM57+ Institute Usai Dipecat KPK
Dirikan IM57+ Institute
Saat berpamitan, para pegawai KPK yang tak lolos TWK juga mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).
Deklarasi ini bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, Kamis (30/9/2021).
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan, institute tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang melanggar HAM dan maladminstratif.
"Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 57 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi," kata Praswad di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).
Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).