57 Pegawai Resmi Terdepak dari KPK, Novel Baswedan: Ini Belum Berakhir
Novel Baswedan mengungkapkan, dirinya bersama puluhan pegawai lain patut berbangga lantaran pergi dari KPK dengan sejumlah prestasi dan catatan baik
Editor:
Muhammad Zulfikar
Praswad menegaskan, 57 pegawai yang dipecat KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," kata dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Resmi Terdepak dari KPK, Novel Baswedan: Ini Belum Berakhir, Pejabat Korup Tidak Boleh Dimaklumi
Berita Terkait