57 Pegawai Resmi Terdepak dari KPK, Novel Baswedan: Ini Belum Berakhir

Novel Baswedan mengungkapkan, dirinya bersama puluhan pegawai lain patut berbangga lantaran pergi dari KPK dengan sejumlah prestasi dan catatan baik

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Aqodir
Gedung KPK 

Praswad menegaskan, 57 pegawai yang dipecat KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Resmi Terdepak dari KPK, Novel Baswedan: Ini Belum Berakhir, Pejabat Korup Tidak Boleh Dimaklumi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved