Kepala BP2MI Gandeng Jaksa Agung Perangi Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran
pertemuan itu merupakan bentuk kolaborasi dalam melawan sindikat penempatan illegal Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa di Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).
Benny menjelaskan, pertemuan itu merupakan bentuk kolaborasi dalam melawan sindikat penempatan illegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam kesempatan itu, Kepala BP2MI sekaligus mengundang Jaksa Agung RI sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI (PSPI-PMI) yang dilaksanakan pada 5-9 Oktober 2021 mendatang.
Benny mengaku pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani sindikat penempatan ilegal PMI.
"Untuk itu sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dalam hal penuntutan, pengawasan, serta penyidikan berdasarkan undang- undang khususnya terkait sindikat penempatan ilegal PMI dan TPPO harus dilakukan," ujar Benny, Jumat (1/10/2021).
Benny mengatakan, kejahatan terhadap PMI bersifat extraordinary, bukan sekedar TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), namun juga berbagai tindak pidana lainnya.
"Ini membutuhkan penanganan yang luar biasa dan butuh pendekatan yang bersifat multidoors, karena TPPO berkaitan dengan tindak Plpidana korporasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata dia.
Baca juga: Pengemudi Viralkan Ditilang Bawa Sepeda dalam Kabin Mobil di Tangerang, Polda Metro Minta Maaf
Ia mengungkapkan, BP2MI telah melakukan 17 kali penggerebekan dan menyelamatkan 679 calon PMI dari upaya penempatan ilegal selama periode April hingga Mei 2021.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa BP2MI memiliki keterbatasan kewenangan dan sumber daya untuk menangani hingga tuntas para oknum pelaku penempatan illegal PMI.
"Kolaborasi dan koordinasi dalam hal penuntutan, pengawasan, serta penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang khusunya terkait sindikat penempatan Ilegal PMI dan TPPO," ucap Benny.
Terkait kolaborasi ini, dalam waktu dekat BP2MI dan Kejaksaan Agung akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik rencana kolaborasi untuk memberangus sindikat penempatan ilegal PMI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kepala-bp2mi-benny-rhamdani-dengan-jaksa-agung-ri-st-burhanuddin.jpg)