Viral di Media Sosial

Pengemudi Viralkan Ditilang Bawa Sepeda dalam Kabin Mobil di Tangerang, Polda Metro Minta Maaf

Seorang pengemudi mobil memviralkan saat dirinya ditilang anggota polisi karena membawa sepeda di kabin mobil.

Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar Tiktok
Pengemudi mobil bawa sepeda kena tilang viral di media sosial 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang pengemudi mobil memviralkan saat dirinya ditilang anggota polisi karena membawa sepeda di kabin mobil.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Perimeter Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Polisi langsung menilang karena beralasan pengemudi mobil tidak diperbolehkan membawa sepeda atau barang.

Dua polisi yang menilang itu adalah Briptu Rizky dan Bripda Fahmi.

Pengemudi pun langsung merekam proses penilangan tersebut.

Berikut fakta-fakta yang telah Tribunnews.com rangkum terkait peristiwa tersebut:

Alasan Ditilang

Diberitakan TribunTangerang.com, Kamis (30/9/2021), pengemudi mobil mempertanyakan alasan dirinya ditilang.

Baca juga: Indro Warkop Ungkap Ucapan Satrio, Anak Bungsu Almarhum Dono hingga Buat Deddy Meneteskan Air Mata

"Biar masyarakat semua tahu dengan Bapak Rizky. Saya nih bawa mobil di Jalan Perimeter Bandara."

"Jadi saya hari ini bawa sepeda katanya nggak boleh. Ini sepedanya," ujarnya sambil menunjukkan posisi sepeda jenis MTB yang diletakkan di ruang tengah mobil.

Kemudian, petugas polisi itu menyebut, seharusnya sepeda itu dibawa dengan diletakkan di atas mobil.

"Kalau mau bawa sepedanya seharusnya dikasih alat (di atas mobil)."

"Karena mobil ini kan keperluannya untuk bawa penumpang bukan barang," jelas polisi bernama Rizky itu.

Polisi Sebut Pasal yang Dilanggar Pemobil

Masih dikutip dari laman yang sama, pengendara mobil kembali mempertanyakan kesalahannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved