Anies Pastikan Penyintas Covid-19 Bisa Divaksin Satu Bulan Setelah Sembuh, Ini Syarat dan Tahapannya

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan bagi para penyintas Covid-19 sudah bisa divaksin minimal satu bulan setelah mereka dinyatakan sembuh.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Tangkap layar Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat disuntik dosis kedua vaksin Covid-19. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan bagi para penyintas Covid-19 sudah bisa divaksin minimal satu bulan setelah mereka dinyatakan sembuh.

Hal itu dijelaskan Anies di akun Instagramnya.

Anies mengunggah ulang informasi mengenai vaksinasi bagi penyintas Covid-19 dari akun Pemprov DKI Jakarta.

Begini syarat dan tahapan bagi Anda para penyintas Covid-19 yang ingin menjalani vaksinasi.

"Lebih cepat, penyintas Covid-19 dengan tingkat gejala ringan-sedang, kini dapat divaksinasi minimal 1 bulan setelah sembuh," tulis Anies di Instagram dilansir TribunJakarta.com, Jumat (3/10/2021).

Baca juga: Hadiri Festival Silat Virtual, Gubernur Anies Sebut Cingkrik Berpotensi Mendunia

Sedangkan untuk penyintas gejala berat, tulis Anies, anjuran yang berlaku tetap menunggu tiga bulan setelah sembuh.

Anies pun mengajak warga Jakarta untuk segera vaksinasi Covid-19.

Cek kuota vaksinasi yang tersedia melalui http://qrco.de/kuotavaksinjaki

"Dan segera daftar vaksinasi di aplikasi JAKI," imbuh Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau stadionbJakarta International Stadium (JIS)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau stadion Jakarta International Stadium (JIS) (Facebook Anies Baswedan)

9 Strategi Pemprov DKI Wujudkan Herd Immunity

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan, terus menggenjot program vaksinasi Covid-19 demi mewujudkan kekebalan massal atau herd immunity.

Beragam upaya pun dilakukan guna memastikan seluruh warga ibu kota mendapatkan vaksin Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut, ada sembilan strategi yang dijalankan pihaknya untuk mempercepat program vaksinasi.

Pertama, Dinkes DKI Jakarta membuka sentra vaksinasi dan mobil vaksin keliling guna memudahkan masyarakat mendapatkan akses vaksinasi Covid-19.

“Kami juga membuka sistem pendaftaran secara online terpadu melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI),” ucapnya, Sabtu (2/10/9/2021).

Baca juga: Dirut TransJakarta Wafat, Anies Ingat Awal Sakit Mendiang: Saat Sedang Bekerja Laksanakan Rencana

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved