Polisi Imbau Ambulans Tidak Lawan Arah Tanpa Pengawalan Petugas

Ini disampaikan terkait video viral insiden mobil ambulans yang sedang membawa pasien diduga dihalangi pengemudi mobil pribadi saat melaju lawan arah

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Mobil didugang mengadang ambulans di Jakarta Timur, via @emergencyresponseindonesia 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengimbau pengemudi mobil ambulans tidak melakukan contraflow atau melawan arah tanpa adanya pendampingan dari petugas.

Ini disampaikan terkait video viral insiden mobil ambulans yang sedang membawa pasien diduga dihalangi pengemudi mobil pribadi saat melaju lawan arah di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati.

"Sebaiknya tidak melawan arah tanpa adanya pendampingan dari petugas. Karena dapat membahayakan pengguna jalan lain," kata Edy saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2021).

Alasan petugas, dalam hal ini personel Satlantas khususnya yang bertugas di bagian pengawalan lebih mengerti teknis ketika pemberlakuan lawan arah tanpa membahayakan pengguna jalan lain.

Di satu sisi, pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan lain agar mendahulukan laju ambulans yang sedang membawa pasien karena termasuk kendaraan yang mendapat prioritas.

"Untuk pengguna jalan juga kita imbau agar memberi jalan kepada ambulans, karena termasuk kendaraan yang diprioritaskan. Jangan sampai ambulans yang sedang membawa pasien terhalang," ujarnya.

Sementara terkait insiden ambulans pembawa pasien dihadang pengemudi mobil pribadi yang videonya viral, Edy menuturkan pihaknya belum bisa memastikan pihak yang salah.

Baca juga: Viral Ambulans Diadang di Kramat Jati Jakarta Timur, Ini Kata Polisi

Alasannya belum ada laporan terkait kejadian sehingga belum dilakukan pemeriksaan kepada sopir ambulans dan pengemudi mobil pribadi guna memastikan kronologis kejadian.

"Untuk kejadian terkait di video kita belum menerima laporannya. Jadi belum bisa ditentukan mana yang salah atau mana yang benar," tuturnya.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil pribadi diduga mengadang laju ambulans di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (2/10/2021) malam viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 25 detik diunggah akun @emergencyresponseindonesia, tampak ambulans yang melaju dari arah Pasar Rebo dihadang mobil pribadi berpelat B 1906 EKL.

Baca juga: Cerita Warga NTT Setelah 47 Tahun Barulah Mau Dekat dengan Air, Sejak Kecil Selalu Alami Kekeringan

Meski ambulans yang terpaksa melaju lawan arah karena kondisi jalan macet sudah membunyikan sirine dan menyampaikan sedang membawa pasien, tapi pengemudi tetap menghadang.

"Emergency response pak, emergency response Pak. Bawa pasien Pak," kata sopir ambulans kepada pengemudi mobil pribadi berpelat B 1906 EKL yang sengaja menghentikan laju mobilnya.

Seorang pengemudi motor yang merupakan relawan pengawal laju ambulans bahkan sampai turun dari kendaraannya untuk meminta pengemudi mobil pribadi tidak menghalangi laju.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved