Formula E
Buka Suara Soal Pelaporan Prasetyo Edi Marsudi ke BK, Wakil DPRD: InsyaAllah Transparan
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta diyakini akan transparan dalam memproses laporan tujuh fraksi terhadap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta diyakini akan transparan dalam memproses laporan tujuh fraksi terhadap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI dari PKS, Abddurrahman Suhaimi.
"InsyaAllah transparan, yakin kepada teman-teman BK akan transparan. Tapi kan nanti laporannya akan ke ketua jadi prosedurnya itu rapat BK, nanti dilaporkan ke ketua dewan," katanya di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Guna menindaklanjuti laporan tersebut, kata Suhaimi, seharusnya BK mengadakan rapat membahas hal ini.
Sehingga nanti keputusannya akan didapat dan disepakati langkah-langkah apa saja yang akan diambil.
"Kalau itu kembali ke mekanisme BK sepenuhnya untuk mengambil sikapnya, di situ semua perwakilan fraksi ada. Ya itu tergantung kepada rapat-rapat, rapatnya kuorum atau tidak. kan itu ada sembilan. Kalau kuorum nanti dilaksanakan," tandasnya.
Alasan Pelaporan
Adapun ketujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK DPRD DKI ialah Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, PPP-PKB, dan Demokrat.
Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehormatan dewan.
"Kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," ucapnya, Selasa (28/9/2021).
"Kami mau menjaga agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik," sambungnya.
Ia menilai, Prasetyo telah menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E.
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan yang tadi digelar," ujarnya.
BK Terima Laporan
Laporan dari empat pimpinan dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ini pun diterima Ketua BK, Achmad Nawawi.
Sebelum memanggil Prasetyo, ia menyebut, pihaknya bakal terlebih dulu mempelajari surat laporan tersebut.
"BK dipercaya menjaga kehormatan dan marwah kita anggota dewan. Kami Insya Allah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu," tuturnya.
"Tapi kami tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," sambungnya.
Anies Undang Makan Malam 7 Fraksi
Sebagai informasi, tujuh fraksi yang sebelumnya menolak interpelasi ini menggelar konferensi pers di Restoran Tesate di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Mereka menyampaikan kekecewaan mereka atas dijadwalkannya rapat paripurna pembahasan interpelasi Formula E.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi itu pun dianggap menabrak aturan dan menyebut rapat paripurna tersebut ilegal.
Tak hanya sekali, politik 'meja makan' juga sebelumnya juga dilakukan oleh ketujuh fraksi penolak interpelasi Formula E.
Mereka sempat diundang makan malam oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di rumah dinasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN Zita Anjani yang turut hadir dalam rapat itu mengakui, Anies sempat membahas soal Formula E.
"Benar, kami bahas Formula E," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (27/8/2021).
Dalam pertemuan itu, Zita menyebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga memberikan gambar soal untung ruginya menggelar Formula E pada Juni 2022 mendatang.
"Pak Anies kasih paparan langsung ke kami, pakai data. Jadi silaturahmi dan penjabaran data," ujarnya.