CPNS Jakarta

SKD CPNS 2021 Pemprov DKI di Jakarta Dimulai Hari Ini, Cek Aturan Outfit & Dokumen yang Wajib Dibawa

Tes SKD CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta akan dimulai 4 Oktober, sementara untuk PPPK Non Guru dimulai 9 Oktober.

Editor: Kurniawati Hasjanah
https://twitter.com/BKNgoid
Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 Pemprov DKI yang berlokasi di Jakarta dilaksanakan mulai hari ini, Senin (4/10). 

5) Sepatu pantofel

Baca juga: SKD CPNS 2021 Kemendag Digelar Mulai 10 September, Buruan Catat Jadwal dan Lokasi Tes

2. Ketentuan Pakaian Laki-laki

1) Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih.

2) Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar).

3) Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans.

4) Sepatu pantofel

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (https://twitter.com/BKNgoid)

Selama pelaksanaan SKD CPNS 2021, peserta dilarang memasuki ruang ujian dengan memakai aksesori jam tangan, ikat pinggang, perhiasan (kalung, gelang, cincin, anting), HP, USB, dan kunci kendaraan.

Baca juga: Pilih Lokasi Tes Jakarta? Simak Jadwal SKD CPNS 2021 Pemprov DKI dan 7 Hal Kudu Disiapkan

Dokumen yang Wajib Dibawa

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP.
  • Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Formulir Deklarasi Sehat terdapat di website https://sscasn.bkn.go.id/ dan telah diisi.
  • Hasil RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
  • Membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Pengecualian bagi peserta yang sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid. Namun tiga jenis peserta ini wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat divaksin.
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved