CPNS Jakarta
SKD CPNS 2021 Pemprov DKI di Jakarta Dimulai Hari Ini, Cek Aturan Outfit & Dokumen yang Wajib Dibawa
Tes SKD CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta akan dimulai 4 Oktober, sementara untuk PPPK Non Guru dimulai 9 Oktober.
Editor:
Kurniawati Hasjanah
https://twitter.com/BKNgoid
Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 Pemprov DKI yang berlokasi di Jakarta dilaksanakan mulai hari ini, Senin (4/10).
5) Sepatu pantofel
Baca juga: SKD CPNS 2021 Kemendag Digelar Mulai 10 September, Buruan Catat Jadwal dan Lokasi Tes
2. Ketentuan Pakaian Laki-laki
1) Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih.
2) Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar).
3) Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans.
4) Sepatu pantofel

Selama pelaksanaan SKD CPNS 2021, peserta dilarang memasuki ruang ujian dengan memakai aksesori jam tangan, ikat pinggang, perhiasan (kalung, gelang, cincin, anting), HP, USB, dan kunci kendaraan.
Baca juga: Pilih Lokasi Tes Jakarta? Simak Jadwal SKD CPNS 2021 Pemprov DKI dan 7 Hal Kudu Disiapkan
Dokumen yang Wajib Dibawa
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP.
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Formulir Deklarasi Sehat terdapat di website https://sscasn.bkn.go.id/ dan telah diisi.
- Hasil RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
- Membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Pengecualian bagi peserta yang sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid. Namun tiga jenis peserta ini wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat divaksin.