Curhatan Warga ke Anggota DPRD Janji Ditindaklanjuti Pemprov DKI, Ini Daftar Rincian Aspirasinya
Pemprov DKI mengklaim akan menindaklanjuti aspirasi warga dari rapat paripurna terkait Laporan Hasil Reses Anggota DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mengklaim akan menindaklanjuti aspirasi warga dari rapat paripurna terkait Laporan Hasil Reses Kedua Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2021.
"InsyaAllah kami akan menindaklanjuti aspirasi yang diterima oleh teman-reman dari DPRD bisa kami tindaklanjuti. Nanti kalau kami tindaklanjuti sesuai dengan wilayah masing-masing, tugas masing-masing," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Menurutnya, tugas anggota dewan untuk menyerap aspirasi dan disampaikan ke eksekutif sehingga secara pasti, semua program telah dibahas oleh eksekutif dan legislatif.
"Harapan masyarakat ke DPRD untuk kepentingan masyarakat banyak bukan kepentingan Pemprov bukan kepentingan DPRD," kata Ariza.
Untuk diketahui, sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap hasil reses tahap kedua II segera ditindaklanjuti dan masukan dari warga Ibu Kota bisa cepat direalisasi.
Baca juga: Selain Gerebek Lumpur, Wagub Riza Patria Ungkap Langkah Antisipasi Banjir Lainnya
Hal ini diungkapnya usai menjalani rapat paripurna terkait Laporan Hasil Reses Kedua Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2021.
"Harapan dari kita seluruh anggota DPRD meminta agar hasil reses (kedua tahun 2021) dari masyarakat segera ditindaklanjuti oleh eksekutif. Jadi ini salah satu cara disamping masukan dari masyarakat melalu Musrenbang RT, RW ,Kelurahan, Kecamatan, dan Kota,” paparnya di Gedung DPRD DKI, Senin (4/10/2021).
Dalam reses tersebut, ada sejumlah poin yang dibacakan oleh Anggota Komisi E Ali Muhammad Johan.

Adapun poin tersebut membahas seputar Bidang Pemerintahan, Pertanahan dan Ketertiban Umum, Bidang Ekonomi dan Keuangan Daerah, Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, serta Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pendidikan.
Oleh sebab itu, Suhaimi berharap poin-poin ini bisa ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di setiap wilayah.
"Ya mungkin beda-beda kalau yang kita rasakan responnya cukup cepat urusan banjir misalnya cukup segera ditangani, hal-hal yang memang ada anggarannya maka segera ditangani. Kalau tidak ada anggarannya, segera kita usulkan di 2022 di periode selanjutnya," jelasnya.
Secara garis besar, keseluruhan hasil reses yang ditemukan di seluruh daerah pemilihan tersebut diatas antara lain, sebagai berikut:
A. Bidang Pemerintahan, Pertanahan dan Ketertiban Umum.
1. Warga meminta bantuan untuk perbaikan NIK KTP yang tercantum di sertifikat vaksin yang tidak sesuai dengan diberikan kemudahan aksesnya.