Bansos
Pemerintah Cairkan Bantuan Langsung Tunai BLT Anak Sekolah, Simak Cara Mendapatkannya
Pemerintah mencairkan bantuan langsung tunai BLT Anak Sekolah bagi para pelajar, berikut syarat mendapatkannya.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000
Proses pencairannya selama 4 kali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Selain itu, BLT ini hanya bisa dicairkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Simak Solusinya Jika Tidak Terdaftar
Untuk mengecek nama penerima BLT Anak Sekolah maka bisa kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.
Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Kemudian, klik tombol cari data.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Kena PHK Bisa Dapat BSU
Dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT Anak Sekolah.
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal;
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik);
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS);
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.