Satgas Covid-19 Depok Minta Orang Tua Tak Berkerumun Saat Antar Jemput Anak di Sekolah
Satgas Covid-19 Kota Depok mencatat adanya kerumunan orang tua sehabis mengantar anaknya ke sekolah untuk mengikuti kegiatan (PTM) secara terbatas.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Satgas Covid-19 Kota Depok mencatat adanya kerumunan orang tua sehabis mengantar anaknya ke sekolah untuk mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Untuk informasi, di Kota Depok sendiri PTM secara terbatas sudah dimulai sejak akhir pekan ini..
“Ada hal yang perlu dicermati, terutama untuk para orangtua. Ketika mengantar-jemput anak, hindari berkerumun," jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/10/2021).
Dadang mengatakan, kerumunan para wali murid ini juga menjadi perhatian bagi pihaknya.
“Hindari kerumunan ketika menunggu anak keluar dari sekolah dan ketika mengantar anak ke sekolah. Ada beberapa di antaranya seperti itu. Ini yang menjadi atensi kita,” katanya lagi.
Sebelumnya, Dadang juga mewanti-wanti para pedagang agar tak berjualan di depan sekolah.
Baca juga: Pelajar Terima 23 Jahitan Akibat Diserang Saat Asyik Nongkrong di Sawangan Depok
Sebab kehadiran para pedagang ini berpotensi menimbulkan kerumunan, dan membuat murid menghiraukan peraturan yang melarang aktivitas makan di sekolah.
“Dalam Peraturan Wali Kota sudah diatur, anak hanya dibekali minum dan tidak boleh makan, karena ketika makan pasti buka masker,” tutur Dadang.
Dadang mengatakan, untuk minum yang boleh dibawa ke sekolah pun harus dibawa murid dari rumah.
“Sehingga, mohon maaf kepada sahabat-sahabat warga yang melakukan aktivitas itu (berdagang di sekitar area sekolah). Untuk sementara pada masa transisi ini tidak diperkenankan berjualan di sekitar sekolah,” pungkasnya.

PTMT di Al Hidayah Depok
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sekolah tingkat PAUD hingga SMP di Kota Depok resmi dimulai pada Senin (4/10/2021).
Ratusan sekolah di wilayah ini pun serentak menggelar sekolah tatap muka. Salah satunya Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Hidayah di Rawadenok, Kecamatan Pancoran Mas.
Kepala Sekolah MI Al Hidayah Rawadenok Rahmatullah mengatakan PTMT di sekolah ini mengacu kepada tiga aturan yaitu SKB (Surat Ketetapan Bersama) 4 Menteri, Peraturan Walikota (Perwa) Kota Depok, dan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama.