Ribetnya Validasi Dokumen PMI di Bandara Soekarno-Hatta, Harusnya Digital Jadi Manual

Akibatnya, validasi dokumen seperti hasil pemeriksaan kesehatan PCR/Antigen harus dilakukan secara manual.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta/Ega Alfreda
Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang kebingungan karena validasi berkasnya macet sehingga dilakukan secara manual, Kamis (5/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Validasi dokumen perjalanan secara digital di Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi masalah mengakar, terutama untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebab, sejumlah penumpang gagal melakukan validasi dokumen perjalanan secara digital di Bandara Soekarno-Hatta.

Akibatnya, validasi dokumen seperti hasil pemeriksaan kesehatan PCR/Antigen harus dilakukan secara manual.

Rita (29) seorang calon penumpang tujuan Kualanamu terpaksa melakukan validasi dokumen perjalanan secara manual.

Baca juga: Kepala BP2MI Gandeng Jaksa Agung Perangi Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran

Pasalnya, dirinya gagal melakukan validasi secara digital dikios validasi saat hendak ke Kualanamu menjadi PMI.

"Saya sudah divaksin, sertifikatnya ada. Tapi karena surat PCR pakai nomor paspor jadi harus validasi ke tempat validasi KKP. Tapi tadi sudah distempel," ujar Rita, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (5/10/2021).

Penumpang lain bernama Dini juga merasakan hal yang sama.

Mereka berdua merupakan pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia yang telah usai menjalani karantina di Wisma Pademangan.

"Tadi itu kita coba validasi di kios itu tapi tidak bisa. Kami sudah mondar-mandir dari tadi, untung diarahkan tadi ke petugas yang ada di sana," jelas wanita asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara itu.

Baca juga: PeduliLindungi Terkendala, Antrean Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sempat Mengular

Sementara, Kepala KKP Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengimbau kepada seluruh PMI untuk unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi sesampainya di Indonesia.

"Untuk PMI yang sekarang datang dari luar biasanya pake paspor, tapi kan mereka juga punya NIK. Mereka bisa masukkan di sana (PeduliLindungi)," jelas Handoko.

"Dan saat PMI yang akan pulang dari Karantina, itu ada tim yang melakukan vaksinasi pada saat dia akan keluar dari wisma karantina," paparnya lagi.

Selain vaksinasi, lanjut Handoko, PMI juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan be rupa RT-PCR.

Apabila hasil PCR negatif, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

"Sehingga sebenarnya untuk PMI yang keluar dari Wisma Karantina syarat-syarat penerbangannya itu sudah clear sebenarnya. Tinggal dia masukkan ke aplikasi PeduliLindungi agar bisa terdaftar semua hasilnya dan kita bisa melihat lokasi dari PMI tersebut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved