Kabar Artis
Pernikahan Siri Lesti dan Rizky Billar Disorot, Gus Miftah Heran: Yang Haram Banyak, Gak Diungkit
Beberapa waktu belakangan, pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar tak lepas dari sorotan masyarakat.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Beberapa waktu belakangan, pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar tak lepas dari sorotan masyarakat.
Penceramah ternama Gus Miftah dibuat keheranan dengan hal tersebut.
Di depan awak media, Gus Miftah menilai pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah sah.
TONTON JUGA
“Yang jelas nikah siri itu sah secara agama. Yang membedakan hanya tercatat dalam administrasi negara dan tidak. Kalau syarat, rukun, tata cara, semuanya sama,” ujar Gus Miftah dikutip TribunJakarta dari YouTube KH INFOTAIMENT.
Tak cuma itu, ia lalu menyatakan secara agama tidak ada yang dilanggar oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Kan mereka sudah mengakui, toh yang mereka lakukan halal bukan haram," tutur Gus Miftah.
Gus Miftah kemudian mengatakan jangan membesar-besarkan soal pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca juga: Sebut Lesti Kejora & Rizky Billar Terancam 10 Tahun Penjara, KPI Jawa Timur: Tujuan Kami Simpel Kok
Ia mengaku kini memilih untuk mendoakan pasangan selebriti itu.
"Sekarang kawan-kawan gini ya, yang haram saja banyak dan enggak diungkit-ungkit kok. Kenapa ini yang halal dibesar-besarkan, kalau saya mendoakan yang terbaik untuk mereka," ujarnya.
Gus Miftah juga mengomentari soal pro kontra dua kali ijab kabul yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Ulama 40 tahun itu menyebutkan bahwa ada ulama lain yang tidak masalah dengan dua kali ijab kabul.
Namun, Gus Miftah memilih menghindari dua kali ijab kabul tersebut.
Baca juga: Lesti Kejora Ditanya Berapa Kali Dalam Sehari Dicium Rizky Billar,Ucapan Polosnya Buat Nagita Ngakak
Menurutnya, dua kali ijab kabul hanya dilakukan ketika ada masalah di pernikahan pertama.
"Ulama ada yang bilang dua kali ijab kabul itu enggak ada masalah, tapi kalau saya menghindari itu," kata Gus Miftah.