Sosok Ini Bongkar Fakta Baru Kematian Ibu & Anak di Subang, Polisi Langsung Autopsi Ulang Jenazah

Polisi langsung melakukan autopsi ulang jenazah Amalia Mustika Ratu dan Tuti Hartini setelah mendapatkan keterangan dari seseorang.

Editor: Siti Nawiroh
Tribun Jabar/Dwiki MV
Tenda hitam dipasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (2/10/2021). Tenda tersebut untuk keperluan autopsi ulang jenazah kedua korban. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi langsung melakukan autopsi ulang jenazah Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini setelah mendapatkan keterangan dari seseorang.

Petunjuk baru berhasil didapatkan polisi terkait kejadian yang menimpa ibu dan anak di Subang.

Petunjuk tersebut disebutkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago didapat lewat pengakuan sosok tak terduga.

Sosok tersebut kemudian memberikan keterangannya kepada polisi.

Hingga akhirnya, polisi memutuskan untuk melakukan autopsi ulang jenazah Amalia dan Tuti.

Hari ke-50, kasus pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang pada 18 Agustus 2021. ini masih menjadi misteri.

Pelaku pembunuhan yang melakukan aksi kejinya pada Tuti dan Amalia pun masih belum terungkap.

Beragam upaya telah dilakukan polisi untuk menyibak misteri kasus ini.

Mulai dari beberapa kali olah TKP, pemeriksaan saksi, tes DNA, melacak CCTV, hingga pembongkaran makam Tuti dan Amalia.

Kini, polisi pun mendapatkan harapan setelah seseorang tak terduga memberikan pengakuan dan bersaksi.

Baca juga: 2 Hari Susah Tidur, Cerita Penggali Makam Ibu & Anak di Subang saat Autopsi Ulang: Keingetan Terus

Saksi tersebut berasal dari keluarga dekat korban pembunuhan Tuti dan Amalia.

Mendengar pengakuan tersebut, polisi pun memutuskan untuk autopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia.

Autopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia ini diketahui dilakukan pihak Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu, 2 Oktober 2021 silam.

"Ketika ada petunjuk atau saksi lain tentu harus kita dalami dengan menggunakan autopsi lagi. Ada saksi tambahan dari lingkungan, keluarga," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dilansir dari tayangan Kompas TV, Jumat (8/10/2021).

Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang.
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Terkait autopsi ulang yang dilakukan beberapa hari lalu, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengurai alasannya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved