BEM UI Demo Rektorat, Tuntut Pencabutan Statuta Rektor Rangkap Jabatan
Siang ini, massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menggelar aksi demo di Gedung Rektorat
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Terakhir, BEM UI menuntut adanya respons yang jelas serta transparansi atas dokumen-dokumen yang diajukan, baik dari pihak PPID UI maupun dari PPID tiga kementerian.
“Diperlukan adanya keterbukaan informasi terhadap tahapan perumusan, rancangan, dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses revisi Statuta UI,” jelas BEM UI.
“Publik memiliki hak untuk meminta informasi publik dan mendapatkannya, sesuai dengan hukum yang berlaku, yakni Pasal 13 Peraturan KIP No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik Dengan pelaksanaan aksi penolakan revisi statuta, besar harap akan timbulnyakesadaran publik terkait permasalahan-permasalahan pada PP No. 75 Tahun 2021 dan meningkatnya tekanan publik untuk turut mendorong pencabutan Statuta UI baru,” tutup keterangan resmi BEM UI tersebut.